Raja Malaysia Cabut Status Darurat Kabut Asap di Sarawak

Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim.
Sumber :
  • Ist

VIVA - Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong Sultan Ibrahim mencabut penetapan keadaan darurat kabut asap di seluruh Wilayah Serian, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, pada Senin, 7 September 2026.

img_title Kemenhaj Minta Travel Umrah Tak Transit di Singapura dan Malaysia, Ada Apa?

Menurut pernyataan dalam unggahan media sosial resmi Kantor Perdana Menteri Malaysia dipantau dari Jakarta, keputusan tersebut diambil setelah Sultan Ibrahim menerima pandangan dari Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim serta Premier Sarawak Abang Abdul Rahman Zohari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, sejumlah lembaga terkait juga melaporkan bahwa Indeks Pencemaran Udara (IPU) di Wilayah Serian tidak lagi berada pada level yang berbahaya.

img_title Setelah Berminggu-minggu Diselimuti Kabut Asap, Langit Kuala Lumpur Kembali Cerah

Meskipun demikian, tingkat IPU sejumlah daerah di Negara Bagian Sarawak, terutama Serian dan Samarahan, masih tercatat sangat tidak sehat.

Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Negara Bagian Sarawak pun akan terus memantau situasi kabut asap dan indeks pencemaran udara di wilayah tersebut.

img_title Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

“Warga di daerah yang terdampak disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan selalu mematuhi instruksi dari pihak berwenang,” demikian pernyataan itu.

Sebelumnya, Sultan Ibrahim menetapkan keadaan darurat di seluruh Wilayah Serian pada Sabtu (5/9) menyusul kabut asap yang telah mencapai tingkat pencemaran udara yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Menurut laporan kantor berita Turkiye, Anadolu Ajansi, Malaysia melakukan operasi penyemaian awan selama tiga hari di bagian timur Negara Bagian Sarawak sejak Kamis (3/9) untuk memulihkan ketinggian air bendungan serta mengurangi dampak kabut asap di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Malaysia pun meminta izin untuk memanfaatkan wilayah udara Indonesia dalam operasi tersebut, seiring upaya untuk menangani kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan bahwa Indonesia terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan negara-negara di kawasan serta memanfaatkan mekanisme ASEAN dalam penanganan kabut asap (Ant)

Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi (kiri) dan Dubes Malaysia untuk Indonesia Muzafar Shah Mustafa

BNPB Kaji Tawaran Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter untuk Tangani Karhutla di Indonesia

BNPB membahas tawaran bantuan operasional dan kerja sama teknologi dari Pemerintah Malaysia untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut