Ikuti Syarat Ini Baru Sah Jadi 'WNI'

Ilustrasi aktivitas masyarakat.
Sumber :
  • VIVA/Maya Sofia

VIVA - Pemerintah mengusulkan peningkatan syarat masa tinggal untuk kewarganegaraan dari lima menjadi delapan tahun serta penerapan tes bahasa bagi para pemohon yang ingin menjadi WNI alias warga negara Irlandia.

img_title Paris Semakin Mencekam, WNI Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

"Langkah ini membuat kita lebih selaras dengan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya, terutama dengan memastikan masa tinggal ditingkatkan dari lima menjadi delapan tahun. Soal aspek bahasa, akan ada persyaratan kemampuan bahasa Inggris serta pengenalan dasar terhadap bahasa Irlandia," kata Perdana Menteri Irlandia Michael Martin, seperti dikutip dari Anadolu Ajansi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini, lanjut dia, untuk memastikan bahwa status 'WNI' dibarengi dengan kemampuan untuk berkontribusi kepada masyarakat, serta menciptakan keseimbangan yang tepat antara kemandirian dan kemampuan mengurus diri sendiri, alih-alih bergantung sepenuhnya pada pihak lain.

img_title Kemlu Ungkap 2 WNI Korban Serangan Bandara Riyadh, Bukan Jemaah Umrah

Sementara itu, Menteri Kehakiman Irlandia Jim O'Callaghan dijadwalkan akan mengajukan usulan perubahan itu kepada Kabinet pekan ini sebagai bagian dari perombakan menyeluruh sistem naturalisasi Irlandia.

Para pemohon nantinya harus menunjukkan kemahiran berbahasa Inggris atau Irlandia, memiliki pengetahuan tentang kewarganegaraan Irlandia, serta membuktikan bahwa mereka mampu menopang diri sendiri secara ekonomi.

img_title Kondisi Terkini 2 WNI yang Jadi Korban Serangan di Riyadh

O'Callaghan menyebut usulan itu sebagai reformasi terbesar terhadap aturan menjadi WNI dalam satu generasi. Rancangan undang-undang tersebut juga akan menetapkan dasar hukum tersendiri untuk pencabutan kewarganegaraan atas alasan ketertiban umum dan keamanan nasional, serta dapat mencegah individu yang melanggar hukum imigrasi untuk memperoleh kewarganegaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencana itu menuai kritik dari anggota parlemen oposisi dan kelompok pendukung isu imigrasi. Juru bicara bidang kehakiman dari Partai Buruh, Alan Kelly, mempertanyakan perlunya peningkatan masa syarat masa tinggal tersebut.

Sementara CEO kelompok pembela hak asasi Doras, John Lannon, menilai usulan itu "cukup keras" dan "tidak perlu". Ia menambahkan jika akses yang memadai ke kelas bahasa akan sangat diperlukan jika tes bahasa tersebut benar-benar diterapkan.

Demonstrasi di Prancis Memanas

WNI di Prancis dan Italia Diminta Waspada dan Catat Nomor Ini Pasca Kerusuhan

Kemlu RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Prancis dan Italia untuk waspada terhadap situasi keamanan di dua negara tersebut setelah terjadi demonstrasi.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut