Komisi AS: RI Jangan Tolerir Kelompok Radikal

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews - Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama (The US Commission on International Religious Freedom) menuntut pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyerangan brutal terhadap jemaah Ahmadiyah--yang mewaskan tiga di antaranya--di Pandeglang, Banten, Minggu, 6 Februari 2011.

Agung Sedayu Lengkapi PIK 2 dengan Taman Doa Lady of Akita Senilai hingga Rp 250 M

Ini adalah komisi yang memberi saran dan masukan kepada Pemerintah AS tentang agama.

Seperti dilansir The Straits Times, Selasa, 8 Januari 2011, komisi ini meminta Indonesia untuk membuktikan slogannya sebagai negara yang toleran dalam hal beragama. Slogan ini bahkan juga sempat disebut oleh Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, pada kunjungannya ke Indonesia tiga bulan lalu.

"Indonesia adalah negara toleran yang seharusnya tidak boleh mentolerir kelompok-kelompok ekstremis. Ini waktunya pemerintah Indonesia meringkus mereka yang bertanggung jawab atas aksi kekerasan tersebut dan terus menyebarkan kebencian,” demikian ditegaskan Leonarld Leo, ketua komisi tersebut.

Selain itu, Komisi juga mendesak pemerintahan Obama untuk kembali meminta Indonesia mengkaji ulang UU Penodaan Agama tahun 1965 yang mengancam orang yang memeluk agama dan keyakinan di luar enam yang diakui pemerintah saat ini.

“Ini adalah bukti fatal bahwa UU penodaan agama itu malah hanya menjadi penyebab berbagai kekerasan sektarian ketimbang menjadi solusi,” ujar Leo, lagi.

Tahun lalu, sejumlah aktivis HAM mengajukan uji materil atas UU Penodaan Agama ini ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, majelis MK memutuskan UU ini tetap diberlakukan tanpa perubahan. Gugatan yang diajukan dinilai hakim tidak beralasan. Beberapa ahli dari Amerika ikut dihadirkan dalam sidang uji materi tersebut. (kd)

Berkat Transformasi, Transaksi BTN Mobile Naik 158,6 Persen per Maret 2024
Sampah plastik.

Kemasan Guna Ulang Dinilai Perlu Digalakkan untuk Kurangi Timbunan Sampah Plastik

Data National Plastic Action Partnership, menyatakan, volume sampah plastik tumbuh sebesar 5 persen setiap tahunnya. KLHK menegaskan mengurangi sampah hingga 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024