Mesir Larang Mubarak ke Luar, Aset Dibekukan

Pemimpin Libya Moammar Khadafi dan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak
Sumber :
  • AP Photo/ Hussein Malla, File

VIVAnews - Kejaksaan Mesir menerapkan cegah keluar negeri atas mantan Presiden Mesir Husni Mubarak dan keluarganya. Selain itu, Jaksa Abdel Magid Mahmud juga memerintahkan pembekuan semua aset keuangan Mubarak dan keluarga di dalam negeri.

"Putusan hari ini diambil berdasarkan gugatan atas kekayaan yang dikumpulkan mantan presiden dan keluarganya," bunyi sebuah pernyataan dari Kejaksaan Mesir, Senin 28 Februari 2011.

Tindakan ini menyusul perintah sebelumnya yang meminta aset keuangan keluarga Mubarak di luar negeri dibekukan, seperti telah dimintakan Kementerian Luar Negeri Mesir pada pemerintahan asing dan lembaga-lembaga keuangan.

Permintaan pembekuan aset di luar negeri ini dikeluarkan pada 21 Februari, sembari juga memerintahkan Menteri Luar Negeri Ahmed Abuol Gheit menghubungi negara asing untuk membekukan.

Al Jazeera melaporkan, perintah cegah ke luar negeri dan pembekuan aset ini adalah kemajuan berarti.  Kekayaan Mubarak diperkirakan mencapai miliaran dolar Amerika Serikat.

Mubarak sendiri meletakkan kekuasaan pada 11 Februari lalu kepada Dewan Militer. Perintah Kejaksaan ini dinilai pengamat sebagai langkah positif yang dilakukan Dewan yang memimpin sampai Pemilu digelar enam bulan lagi. (sj)

Penampakan Banjir di Porto Alegre Brasil, Pesawat Terendam hingga Stadion Berubah Jadi Kolam
Head Unit Wuling Cloud EV

Mengetahui Perbedaan Mode Berkendara Eco dan Eco+ di Wuling Cloud EV

Wuling Motors resmi membuka keran pemesanan untuk Cloud EV. Mobil listrik ini memiliki empat mode berkendara, yaitu Eco, Eco+, Normal, dan Sport.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024