Warga Miskin ASEAN Krisis Air Bersih

Minim Kualitas Air Bersih
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Sebagian penduduk di Asia Tenggara dikhawatirkan mengalami kekurangan air bersih dalam beberapa tahun ke depan. Pasalnya, sejumlah negara di kawasan ini - terutama di Filipina, Malaysia dan Indonesia - membiarkan maraknya privatisasi atas layanan air bersih, sehingga tidak terjangkau bagi penduduk kurang mampu.

Demikian salah satu hasil pembicaraan diskusi ASEAN People's Forum/ ASEAN Civil Society Conference hari ini di Jakarta. Forum itu diikuti perwakilan masyarakat dan kalangan pegiat dari anggota Perhimpunan Negara Asia Tenggara (ASEAN).

"Pada 2015, diprediksi hanya 88 persen penduduk Asia Tenggara yang akan bisa menikmati air bersih. Sekitar 12 persen sisanya, terutama penduduk miskin, harus terjebak dengan sanitasi air yang buruk," demikian pernyataan forum itu, yang diterima VIVAnews.

“Ini adalah pelanggaran, karena hak akses terhadap air telah diakui sebagai hak asasi manusia, bukan sebagai komoditas ekonomi,” kata Hamong Santono, Koordinator Koalisi Hak Rakyat untuk Air (KruHA).

Hamong merujuk pada kesepakatan PBB yang menyepakati hak akses terhadap air adalah bagian hak asasi manusia (HAM). "Itu sama seperti hak kebebasan berpendapat, kebebasan beragama dan sebagainya," kata Hamong.

ASEAN sebenarnya telah memiliki Rencana Aksi Strategis Asean tentang Lingkungan Hidup  pada 1994-1998, yang mendukung  rekomendasi khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa Agenda 21 tentang hak air bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali.

Rencana ASEAN ini menyebutkan bahwa selain menjaga hak penduduk akan air, juga menjaga pasokan air yang berkualitas baik, yang terjaga kualitas hidrologis, biologis dan kimianya dari ekosistem, dengan mengadaptasi aktivitas manusia dalam batas-batas kapasitas alam dan pemberantasan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan air.

Namun sejak dekade 1990an, privatisasi air justru mulai marak di Asia Tenggara. Di Indonesia, setelah menerima pinjaman dari Bank Dunia, Pemerintah  menetapkan UU No 7 Tahun 2004 tentang Reformasi Hukum Air. Undang-undang ini memarakkan industri air mineral di Indonesia dan menegaskan air sebagai bagian dari komoditas ekonomi.

Situasi serupa terjadi di Malaysia dan Filipina. Di Malaysia, maraknya privatisasi air sejak 1990-an telah menaikkan tarif air publik sebanyak 15 persen.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Di Filipina, menurut forum publik ASEAN itu, privatisasi air dipicu pinjaman IFC (International Finance Coorporation) dari Bank Dunia. Ini membuat konstruksi waduk-waduk oleh swasta menimbulkan kekeringan air bagi penduduk dan memicu masalah sosial. (eh)

Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024