Memaki, Didenda Satu Juta Rupiah

Ilustrasi Marah
Sumber :
  • www.iluvislam.com

VIVAnews - Harap jaga lidah anda jangan sampai keluar kata-kata kotor jika berkunjung ke kota Barnsley, Yorkshire Selatan, Inggris. Pasalnya, satu saja kalimat makian keluar dari mulut anda, maka polisi akan menjatuhkan denda.

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Dilansir dari laman The Telegraph, Rabu, 31 Mei 2011, para polisi di kota ini telah diperintahkan untuk turun tangan jika terdengar kata makian keluar di jalan-jalan kota. Jika terbukti mengandung intimidasi dan ancaman, maka si pemaki akan didenda hingga 80 poundsterling atau sekitar Rp1,1 juta.  

Tidak hanya polisi, himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota ini juga berlaku kepada seluruh anggota masyarakat. Mereka diminta untuk melaporkan seseorang yang memaki atau mengeluarkan kata-kata kotor.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Peraturan yang akan berlaku selama bulan Juni ini diambil berdasarkan kesepakatan antara polisi dan komunitas organisasi masyarakat Barnsley. Salah satu warga, Phil Davies, menyatakan setuju atas peraturan baru ini.

"Tidak ada yang salah dengan makian, saya melakukannya setiap hari, tapi ini akan menjadi salah jika dialamatkan kepada seseorang," ujar Barnsley. (eh)

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Ilustrasi pria marah/emosi.

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang

Mengontrol emosi adalah kemampuan untuk mengatur, mengelola, dan mengekspresikan emosi secara sehat dan sesuai dengan situasi yang dihadapi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024