Julian Assange Akan Diekstradisi ke Swedia

Julian Assange
Sumber :

VIVAnews – Editor WikiLeaks, Julian Assange, kalah dalam pertarungan di persidangan banding. Pengadilan memutuskan untuk mengekstradisi Assange ke Swedia guna menghadapi interogasi terkait kasus tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya.

Sebelumnya, pihak Assange telah berjuang untuk menghindari ekstradisi, agar bisa tetap tinggal di Inggris. Hakim persidangan, John Thomas dan Duncan Ouseley, menolak keempat argumen yang dikemukakan oleh tim pembela Assange. Akhir bulan ini, mereka akan memutuskan apakah Assange masih memungkinkan untuk mengajukan banding lagi atau tidak.

Hampir setahun ini, sembari menunggu hasil persidangan, Assange berstatus tahanan rumah. Rabu, 2 November 2011 kemarin, Assange mengatakan akan memikirkan langkah apa yang selanjutnya akan ia ambil. “Saya tidak pernah divonis atas kejahatan apapun di negara saya,” kata Assange.

Terlepas dari itu, imbuh Assange, “perintah penangkapan di Eropa ini sangat bersifat membatasi, sehingga menghalangi pengadilan Inggris mempertimbangkan fakta-fakta suatu kasus, seperti yang jelas-jelas ditunjukkan hakim-hakim pengadilan ini hari ini,” kata Assange di Pengadilan Tinggi London.

Assange dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di Swedia pada Agustus 2010. Meskipun ia tidak didakwa melakukan kejahatan, jaksa Swedia ingin menginterogasinya sehubungan dengan tudingan itu.

Assange sendiri disambut oleh tepuk tangan dari massa pendukungnya, ketika ia meninggalkan Pengadilan Tinggi London. Demonstrasi ‘Bebaskan Assange’ memang telah direncanakan berlangsung di luar pengadilan Rabu kemarin, bertepatan dengan waktu persidangan Assange.

Assange yang merupakan warga negara Australia, memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, setelah Hakim Pengadilan Belmarsh pada bulan Februari lalu memutuskan bahwa pendiri WikiLeaks itu harus diekstradisi.

Assange menolak upaya ekstradisi itu, dengan alasan hal itu adalah bagian dari uapaya untuk mencoreng nama baiknya. Ia menyatakan, akan sangat tidak adil untuk mengirimnya ke pengadilan suatu negara yang bahasa dan sistem hukumnya asing baginya. Pengacara Assange menolak ekstradisi itu berbasis alasan kemanusiaan dan prosedural.

Pengacara Assange berargumen, apabila Inggris mengekstradisi Assange ke Swedia, maka Swedia akan menyerahkan Assange ke Amerika Serikat. Namun tuduhan ini dibantah oleh jaksa Swedia. Menurut mereka, ekstradisi Assange tidak ada hubungannya dengan status Assange sebagai editor dan pendiri WiliLeaks – situs yang mempublikasikan ratusan ribu kawat diplomatik AS, sehingga membuat malu pemerintahan AS, dan membuat Assange menjadi musuh bagi AS.

BNPB: Hujan Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga 20 Mei, Warga Sumbar Harus Waspada
Pihak yang ajukan amicus curae kepada sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat masih terus melanjutkan sidang korupsi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan. Kini, sidang tersebut justru.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024