38 Ribu TKI Bermasalah Dipulangkan Tahun Lalu

Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Lebih dari 38 ribu warga negara Indonesia yang bermasalah di luar negeri telah dipulangkan pada tahun 2011. Sementara itu, puluhan warga negara lainnya berhasil diselamatkan dari hukuman mati.

Menurut laporan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam Pernyataan Tahunan 2012 di Jakarta, Rabu, 4 Januari, tepatnya terdapat 38.884 WNI bermasalah yang dipulangkan ke tanah air. Lebih dari setengahnya difasilitasi oleh pemerintah.

"Sebanyak 24.488 WNI di antaranya telah kembali dengan difasilitasi langsung oleh pemerintah RI," kata Natalegawa.

Pada tahun 2011 pula kemlu berhasil membebaskan 35 WNI dari ancaman hukuman mati. Hal ini, kata Natalegawa, adalah berkat upaya khusus dan arahan Presiden, termasuk pembentukan satgas.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

"Dari WNI yang terancam hukuman mati, lebih dari 65 persen karena kasus Narkoba dan 31 persen karena kasus pembunuhan," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa perlindungan warga negara bukan hanya menyangkut perlindungan terhadap TKI, namun juga perlindungan terhadap keamanan mereka pada saat terjadi gejolak di luar negeri. Di antara permasalahan yang timbul pada 2011 adalah gejolak politik, bencana alam dan hal-hal khusus seperti pembebasan sandera dan pembajakan.

Untuk kasus pembajakan dan penyanderaan, Natalegawa mengatakan bahwa seluruh ABK WNI yang disandera di Somalia telah berhasil diselamatkan. Mereka semua berada dalam delapan kapal yang disandera di waktu berbeda tahun lalu.

Salah satu sukses pemerintah Indonesia pada 2011 adalah pembebasan 20 WNI di kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia April lalu. "Misi penyelamatan kapal MV Sinar Kudus yang membutuhkan waktu hanya 46 hari merupakan salah satu yang tercepat yang selama ini dilakukan untuk menyelamatkan kapal dari pembajakan di perairan Somalia," kata Natalegawa.

Pada tahun 2012, Kemlu akan terus melakukan tindakan pencegahan dan deteksi dini dalam mengatasi permasalah para WNI di luar negeri. Termasuk di antaranya, memastikan hukum dan peraturan negara setempat, apakah menjamin perlindungan terhadap WNI atau tidak.

"Perlindungan dan keberpihakan kepada WNI di luar negeri merupakan amanat konstitusi. UntukĀ  terus memberikan perlindungan maksimal kepada TKI, upaya penyelesaian yang menyeluruh, dari hilir ke hulu merupakan suatu keniscayaan," tegas Natalegawa.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024