Insentif Asuh Anak di Jerman Menuai Kritik

oktoberfest di bavaria
Sumber :
  • REUTERS/Michaela Rehle

VIVAnews - Mulai tahun depan, pemerintah Jerman berencana untuk memberikan insentif bagi orang tua yang tinggal di rumah untuk mengurus anak. Namun, rencana ini banyak dikritik, termasuk oleh Komisi Uni Eropa karena dianggap tidak memihak perempuan.

"Memberikan insentif supaya orang tua mau tinggal di rumah melemahkan semangat kerja," kata László Andor, Komisioner Tenaga Kerja, Isu Sosial, dan Pemasukan Jerman seperti diberitakan Die Welt.

Tak Perlu Khawatir, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

"Bukankah sudah jelas Eropa punya kebijakan mengintegrasikan wanita dalam dunia kerja," tambah dia.

Andor mengaku terkejut dengan rencana pemerintah Jerman. Menurut dia, pemberian insentif ini menunjukkan kalau pemerintah Jerman lebih ingin perempuan terjun dalam ranah domestik dengan mengurus keluarga di rumah.

"Saya sadar, Jerman berusaha memperbaiki kondisi negaranya. Namun, rasanya akan lebih baik bila mereka memperbanyak jumlah tempat penitipan anak," kata Andor.

Cara ini, Andor menambahkan, lebih lazim daripada pemberian insentif yang malah akan membuat ekonomi Jerman semakin pincang di tengah krisis Eropa.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari Christine Haderthauer, Menteri Sosial negara bagian Bavaria di Jerman. "Seluruh orang tua, terlepas dari bekerja atau tidaknya mereka serta bagaimana mereka bekerja, akan mendapat insentif bila memiliki alternatif tempat penitipan anak atau keperluan prasekolah lain bagi anak-anak mereka," tegasnya.

Untuk itu, pemerintah Jerman harus membuat pernyataan tertulis bahwa pemberian insentif ini tak akan menghalangi wanita berintegrasi dalam dunia kerja.

Pembunuh Jasad Pria Terbungkus Sarung Ditahan, Terancam Dihukum Mati

Bila rencana ini tidak disetujui, dia melanjutkan, berpotensi menjadi sumber perdebatan di Jerman. Tak hanya antarkubu pemerintah dan oposisi, namun juga antarkoalisi dalam pemerintahan. (art)

Ilustrasi representasi mata uang kripto.

OJK Sebut Transaksi Kripto Capai Rp 158,84 Triliun per Maret 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi aset kripto sejak Januari-Maret 2024 mencapai Rp 158,84 triliun.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024