Hakim: Mantan Presiden Arroyo Boleh di RS

mantan presiden filipina gloria macapagal arroyo
Sumber :
  • REUTERS/Bullit Marquez

VIVAnews - Mantan Presiden Filipina yang tersandung kasus kecurangan pemilu dan korupsi, Gloria Macapagal Arroyo, bisa berlega hati. Dia boleh tetap tinggal di rumah sakit Veteran dan tidak perlu dipindah ke rutan selama peradilan atas dirinya hingga sepenuhnya pulih.

Keputusan ini diambil oleh Hakim Jesus Mupas dari Pengadilan Daerah Pasay City, yang hari ini membahas apakah Arroyo harus pindah ke rutan atau tetap di rumah sakit. Hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan Arroyo, yang tengah bermasalah pada tulang belakang sehingga harus opname. 

"Yang diperlukan Arroyo sekarang hanya pemeriksaan medis secara terus menerus," kata pengacara Arroyo, Ferdinand Topacio, seperti diberitakan Inquirer Jumat 10 Februari 2012. Hakim juga meminta rumah sakit Veteran untuk menyetor hasil pemeriksaan Arroyo dan biaya pemeriksaannya setiap bulan pada pengadilan.

Mupas menjatuhkan putusan setelah pembela Arroyo meminta supaya lebih mudah mendapatkan tindakan medis dari tim dokter. KPU Filipina, selaku pihak yang mengajukan mosi pemindahan ke rutan, juga tidak mempermasalahkan Arroyo tetap tinggal di rumah sakit.

Namun, dilansir Inquirer, KPU akan mempertimbangkan untuk kembali meminta Arroyo dipindah ke rutan begitu kondisinya sudah mulai membaik. Untuk saat ini, mereka mengaku setuju dengan putusan hakim.

Mupas meminta tim dokter Arroyo mengirimkan laporan yang diminta untuk pertama kalinya pada 10 Maret mendatang. Biaya pemeriksaan disertakan karena ada kekhawatiran jumlahnya akan membengkak.

Sejak 18 November 2011, wanita berusia 64 tahun ini resmi ditahan karena kasus kecurangan pemilu dan korupsi. Jika terbukti bersalah, hukuman penjara seumur hidup menantinya. Sebelumnya, dia juga telah mendapatkan cekal agar tidak kabur ke luar negeri. (ren)

Profil Ilaix Moriba, Mantan Setim Messi di Barcelona Bisa Bahayakan Timnas Indonesia
Menhub Budi Karya Sumadi mengunjungi keluarga almarhum Putu Satria di Bali. [dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Melayat ke Rumah Duka Putu Satria, Menhub Budi Karya Janji Percepat Pembenahan STIP

Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024