Penyiksa Ibu Hamil Divonis Seumur Hidup

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Nadya

VIVAnews - Lelaki di Skotlandia, Inggris, divonis penjara seumur hidup karena terbukti bersalah menyerang dan memperkosa beberapa ibu hamil. Dengan sadis, dia menyiksa korban dan menginjak-injak perut wanita-wanita hamil tersebut.

Diberitakan Daily Mail, Jumat 24 Agustus 2012, tersangka yang bernama James Paterson, 24, terbukti bersalah atas tiga percobaan pembunuhan, dua perkosaan, dan penyerangan terhadap bayi lelaki berusia tiga bulan antara Januari 2006 sampai 2010 lalu.

Ketiga korban yang tidak disebutkan namanya tersebut mengaku pelaku menginjak-injak perut mereka dan melompat di atasnya seperti trampolin. Saking kerasnya, jejak sepatu pelaku tertinggal di perut para korban. Tidak disebutkan nasib jabang bayi di dalamnya.

Salah seorang korban yang berusia 22 tahun mengatakan bahwa Paterson mencoba membakarnya dengan semprotan aerosol, menusuknya dengan pisau, melindas kakinya dengan mobil dan mengancam membunuh bayi di dalam perutnya.

Dia juga mengatakan bahwa Paterson menggigit wajahnya, mencekiknya dengan kabel, melucuti pakaiannya dan memperkosanya. Korban lainnya yang berusia 23 tahun mengatakan mendapatkan perlakuan yang sama saat tengah hamil antara 4-5 bulan.

Lelaki bejat ini juga dilaporkan menyiksa seorang bayi yang baru berusia tiga bulan. Bayi itu dilemparkannya ke lantai. Tim medis menemukan bayi malang itu memar-memar dan dua tulang iganya patah.

Juri di pengadilan mementahkan tuduhan Paterson bahwa para korban telah berbohong. Paterson dinyatakan bersalah atas tujuh aksi kekerasan. Dia juga bersalah atas dakwaan mengganggu ketentraman, dan mengancam korbannya melalui SMS sebelum melakukan aksinya.

Bintangi Series Main Api, Darius Sinathrya Minta Izin ke Istri dan Anak
Ilustrasi tersangka pelaku

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Dalam aksinya, tiga warga Aceh itu masing-masing membawa sabu seberat 2 kilogram di tas ransel mereka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024