Gereja Gunakan Lampu Lalu Lintas Sebagai Alarm Peringatan

Gereja Meksiko Gunakan Lampu Lalu Lintas Sebagai Alarm Peringatan
Sumber :
  • Dailymail
VIVAnews - Sebuah gereja di Meksiko menggunakan lampu lalu lintas untuk memperingatkan umatnya supaya selamat dari perang narkoba yang sering terjadi di daerah Monterrey, di negara bagian Nuevo Leon.

Salah satu gereja yang menggunakan sistem peringatan dini itu adalah Gereja St Teresa Avila. 

Sama seperti lampu lalu lintas pada umumnya, sistem peringatan ini memiliki tiga warna lampu berbeda.

Warna hijau melambangkan situasi di luar gereja aman dan tidak ada peperangan. Warna kuning melambangkan umat sudah harus mulai berhati-hati karena situasi di luar mulai tidak kondusif. Sedangkan alarm berubah warna menjadi merah, berarti peperangan sedang terjadi, bahkan terdapat korban luka tembak.

Serukan Kolaborasi Global di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi: No Water, No Life
Supaya mudah dilihat oleh pihak gereja dan umat, lampu peringatan itu diletakkan di atas pintu masuk gereja. 

Man City Juara 4 Musim Beruntun, Pep Guardiola: Ini Berkat Arsenal dan Liverpool
Untuk menambah rasa aman bagi umat ketika berdoa di dalam, pihak gereja pun membangun dinding raksasa di depan pintu masuk. Jendela di dalam ruangan yang sering digunakan oleh umat untuk berdoa juga dilapisi dinding yang terbuat dari semen. Hal ini dilakukan untuk melindungi umat gereja supaya tidak menjadi korban penembakan.

Bertemu PM Tajikistan, Jokowi Bahas Kerjasama Pengelolaan Air Bersih
Kekerasan memang mendominasi kota Monterrey, kota termakmur dan ketiga terbesar di negara bagian Nuevo Leon. Peristiwa kekerasan ini terjadi akibat peperangan antar geng narkoba. Tensi peperangan pun semakin naik sejak dua kelompok narkoba Zetas dan sang bandar pecah kongsi. 

Seperti dikutip dari laman Dailymail, Selasa 19 Februari 2013, setidaknya 70.000 orang di Meksiko dilaporkan tewas akibat perang narkoba di 2006. Saat itu, pemerintahan yang baru mengerahkan tentara militer untuk memberantas perdagangan barang haram itu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya