Selandia Baru Larang Mahasiswa Asing Jadi Pelacur

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Pemerintah Selandia Baru memperbolehkan mahasiswa asing untuk bekerja di negara tersebut dan mendapatkan hak yang sama dengan warga setempat. Namun, ada beberapa pekerjaan yang tidak boleh dilakoni oleh mahasiswa asing, salah satunya adalah menjadi pekerja seks komersil (PSK).

Pelacuran memang dihalalkan praktiknya oleh pemerintah Selandia Baru sejak tahun 2003 lalu. Namun, dalam situs imigrasi pemerintah www.nzstudywork.com Senin, 25 Maret 2013, dinyatakan bahwa rumah bordil tidak boleh mempekerjakan warga asing dengan visa pelajar.

"Mahasiswa asing tidak boleh memberikan layanan seksual komersil. Dengan kata lain, mereka tidak boleh bekerja sebagai PSK, sebagai penyedia layanan pelacuran atau berinvestasi di bisnis pelacuran di Selandia Baru," tertulis dalam situs tersebut, sebagaimana dilansir AsiaOne.

Namun, Manajer Umum Badan Imigrasi Selandia Baru Stephen Dunstan mengatakan bahwa walaupun tidak boleh menjajakan diri mereka, namun mahasiswa asing boleh bekerja di panti-panti pijat.

Saat ini terdapat 70 ribu mahasiswa asing di Selandia Baru, kebanyakan bekerja paruh waktu untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka.

New Zealand Herald
menuliskan, bahwa sepertiga dari 1.700 pekerja seks di Auckland adalah warga negara China. Tidak diketahui berapa banyak dari mereka yang memiliki visa pelajar. (kd)

img_title Usai Dibantai Timnas Indonesia 2-9, Foto Diduga Pemain Bangladesh di Kelab Malam Viral
Timnas Indonesia.

Jika Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Hadiah Fantastis yang Dibawa Pulang Garuda

Timnas Indonesia berpeluang membawa pulang hadiah 650 ribu dolar AS jika juara FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda tinggal selangkah lagi dari trofi bersejarah itu.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut