Ketegangan Dua Korea: 21 WNI Belum Perlu Keluar dari Korut

Kim Jong-un mengunjungi sebuah keluarga di Pyongyang
Sumber :
  • REUTERS/KCNA
VIVAnews -
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan terdapat 21 Warga Negara Indonesia yang saat ini bermukim di Korea Utara. Namun pihak Kemlu belum merasa perlu mengambil langkah antisipasi untuk mengungsikan mereka, kendati Pemimpin Tertinggi Korut, Kim Jong-un, telah mengeluarkan pernyataan perang terbuka dengan Korsel.


Demikian ungkap Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, usai menerima kunjungan Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri Australia di Jakarta, Rabu 3 April 2013. Menurut Natalegawa, ke-21 WNI yang saat ini berada di Korut merupakan keluarga para staf dan diplomat Kedutaan Besar RI di Pyongyang.


"Untuk saat ini belum ada wacana untuk mengungsikan warga kita dari sana. Jumlahnya pun tidak terlalu besar dan mereka merupakan keluarga dari Kedubes kita yang ada di Korut," ungkap Natalegawa kepada para jurnalis.
Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil


Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad
Menlu Natalegawa berharap perang terbuka kedua negara Korea itu tidak benar-benar terjadi. Indonesia pun terus menekankan kepada semua pihak untuk menahan diri dan selalu membuka ruang untuk komunikasi.

Rizky Nazar Angkat Bicara Soal Dugaan Selingkuh, Beberkan Hal Ini

"Kami terus mengikuti perkembangannya dan memang situasinya sangat memprihatinkan. Indonesia tentunya ingin agar semua pihak menahan diri dan memberikan kesempatan bagi jalur komunikasi dan dialog untuk terus dilakukan," ujar Natalegawa. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya