VIDEO: Polisi Thailand Tangkap Buronan Asal Indonesia

Buron asal Indonesia ditangkap di Thailand.
Sumber :
VIVAnews
Tabrakan Maut HRV Vs Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, Kevin Tewas
– Buronan asal Indonesia, Mulyadi Budiman (20 tahun), yang menjadi dalang pembunuhan seorang anak pengusaha, William Lim, dibekuk di Thailand. Kasus pembunuhan yang menjerat Mulyadi terjadi pada Maret 2012. Ketika itu Mulyadi memukul William dengan palu hingga tewas.

Kata Kapten Timnas Indonesia U-23 Usai Gagal Lolos Olimpiade 2024

International Criminal Police Organization (Interpol) Thailand membekuk Mulyadi di sekitar Bandara Don Muang, Bangkok. Kepolisian Thailand mengatakan, tujuan akhir Mulyadi adalah Vietnam. Mulyadi memesan tiket penerbangan domestik Nok Air dari Bangkok ke Bandara Udon Thani di timur laut Thailand, Selasa 2 April 2013. Dari Udon Thani, barulah Mulyadi hendak lanjut ke Vietnam.
Israel Bombardir Rafah, Peringatan AS Diabaikan


Di Vietnam, Mulyadi berencana untuk mengubah identitasnya dan membuat paspor baru. Namun sebelum niat itu terealisasi, Kepolisian Thailand dan Polri menangkap Mulyadi di bandara Don Muang. Lihat pengkapan buron pembunuhan asal Indonesia itu .

Mulyadi kenal dengan korban yang ia bunuh, William, saat masih sekolah di Australia. Polisi menduga motif pembunuhan ini kareta utang bisnis dan judi yang jumlahnya sekitar Rp800 juta. Saat Mulyadi menyuruh tiga temannya menagih utang ke William, korban tak bisa membayarnya sehingga mereka berempat membunuh Willam.

William tewas di lantai empat warnet miliknya. Mayatnya kemudian dibuang di Kali Sekretaris dekat stasiun televisi Indosiar, Jakarta Barat. Tiga pelaku pembunuhan lainnya telah ditangkap aparat kepolisian di Indonesia.
Gedung Tertinggi di Dunia, Burj Khalifa, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Indonesia dan UEA Sepakat Tinggalkan Dolar AS Dalam Transaksi Bilateral

Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) sepakat meninggalkan mata uang dolar atau mendorong penggunaan mata uang lokal, untuk transaksi bilateral.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024