Sumber :
- UN Photo/Paulo Filgueiras
VIVAnews -
Pemerintah Indonesia ikut membantu menyuarakan penderitaan yang dialami oleh warga Korea Utara di kamp tahanan politik. Dipimpin oleh Ketua DPR, Marzuki Darusman, Indonesia menggagas dibentuknya sebuah tim investigasi khusus untuk menyelidiki tindak pelanggaran HAM di negeri pimpinan Kim Jong-un itu.
Marzuki diketahui sejak tahun 2010 silam ditunjuk oleh organisasi PBB mewakili masyarakat internasional sebagai utusan khusus masalah HAM di Korut.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Unifikasi Korea Selatan, Kim Suk-woo, dalam diskusi mengenai kesaksian korban napi kamp konsentrasi Korut di auditorium Universitas Al-Azhar, Kamis 23 Mei 2013. Suk-woo menyebut kesepakatan pembentukan tim investigasi itu dilakukan tahun ini saat digelar konvensi HAM di Swiss.
Awalnya pemerintah Korsel mengaku ragu terhadap komitmen Indonesia dalam menyelesaikan konflik pengungsi Korut ini. Menurut Suk-woo, sikap pemerintah Indonesia dalam menghadapi permasalahan HAM di tanah air masih belum memuaskan.
"Namun setelah kami melihat konsep kerja yang dimiliki oleh Marzuki, kami berubah pikiran dan menjadi yakin," kata Suk-woo.
Suk-woo mengatakan Marzuki kemudian membentuk komisi internasional yang terdiri dari tiga negara yaitu Indonesia, Australia dan Serbia. Dengan masuknya Marzuki, membawa sedikit perubahan terhadap resolusi penanggulangan masalah HAM di Korut.
"Resolusinya dicapai melalui konsensus dan bukan menggunakan voting," tutur Suk-woo.
Pemerintah Korsel berharap Indonesia akan konsistem ikut membantu dan terjun dalam penyelesaian masalah HAM di Korut. Menurut Suk-woo, Indonesia memiliki dasar berupa sila kedua Pancasila yang menegaskan sisi kemanusiaan yang adil dan beradab. (ren)
Baca Juga :
Bus Maut di Ciater Tewaskan 11 Orang, Kemenhub: Menyedihkan, Uji KIR-nya Mati Sejak 2023
Baca Juga :
Terpopuler: Fakta Baru Perselingkuhan Andrew Andika, Netizen Bongkar Keburukan Muhammad Fardhana
Baca Juga :
Lihat Wanita Berhijab Pakai Rok Sebetis, Kartika Putri: Jangan Membenarkan yang Tidak Dibenarkan
Awalnya pemerintah Korsel mengaku ragu terhadap komitmen Indonesia dalam menyelesaikan konflik pengungsi Korut ini. Menurut Suk-woo, sikap pemerintah Indonesia dalam menghadapi permasalahan HAM di tanah air masih belum memuaskan.
"Namun setelah kami melihat konsep kerja yang dimiliki oleh Marzuki, kami berubah pikiran dan menjadi yakin," kata Suk-woo.
Suk-woo mengatakan Marzuki kemudian membentuk komisi internasional yang terdiri dari tiga negara yaitu Indonesia, Australia dan Serbia. Dengan masuknya Marzuki, membawa sedikit perubahan terhadap resolusi penanggulangan masalah HAM di Korut.
"Resolusinya dicapai melalui konsensus dan bukan menggunakan voting," tutur Suk-woo.
Pemerintah Korsel berharap Indonesia akan konsistem ikut membantu dan terjun dalam penyelesaian masalah HAM di Korut. Menurut Suk-woo, Indonesia memiliki dasar berupa sila kedua Pancasila yang menegaskan sisi kemanusiaan yang adil dan beradab. (ren)
Terpopuler: 3 Posisi Seks Garang Hingga Hermes Bukan Termahal di Dunia
Sejumlah berita di kanal Lifestyle VIVA, sukses mencuri perhatian pembaca. Satu yang tak pernah absen yaitu soal edukasi seks, di mana kali ini membahas soal posisi seks.
VIVA.co.id
13 Mei 2024
Baca Juga :