VIVAnews - Pengadilan Tinggi Singapura mengenakan denda pada Deputi Redaktur harian Wall Street Journal, Melanie Kirkpatrick, sebesar 10 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 78,3 juta), Kamis 19 Maret 2009. Dia dinyatakan bersalah atas kasus penghinaan kepada institusi hukum di Singapura.
Pasalnya, Kirkpatrick menerbitkan dua artikel dan sebuah surat tentang kritik atas peradilan di Singapura yang dianggap menghina pengadilan. Artikel tersebut dimuat dalam jurnal edisi Asia pada Juni dan Juli tahun lalu. Kirkpatrick juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar 10 ribu dolar Singapura. Jadi total denda yang harus dia bayar sebesar 20.000 dolar Singapura (lebih dari Rp 156 juta).
Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung Singapura itu berkaitan dengan kasus yang ditangani Pengadilan Tinggi pada November tahun lalu, yang melibatkan Perusahaan Penerbitan Dow Jones, yang menerbitkan Wall Street Journal. Seperti dikutip dari laman Channel News Asia, dalam kasus itu, hakim Tay Yong Kwang mengenakan denda 25 ribu dolar Singapura kepada perusahaan tersebut.
Penasehat Senior David Chong mendesak agar Kirkpatrick adalan penanggung jawab bagian Opini dan Editorial Wall Street Journal Asia, dan mendesak agar pengadilan juga mengenakan denda 25 ribu seperti yang dikenakan pada penerbit Dow Jones, kepada Kirkpatrick.
Chong menambahkan bahwa kasus itu adalah kali ketiga dalam 23 tahun terakhir di mana artikel dalam Wall Street Journal Asia meragukan integritas, ketidakberpihakan, dan kebebasan dalam pengadilan Singapura.
Dalam keterangannya, Hakim Tay mengatakan bahwa salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah fakta bahwa Kirkpatrick tidak belajar dari kasus Dow Jones tahun lalu.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus merebut kembali Distrik Homeyo di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang sempat diduduki oleh kelompok OPM selama tiga hari
Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!
Politik
8 Mei 2024
Refly Harun dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani terlibat friksi perdebatan soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti Irma yang sepertinya menyindir Rocky Gerung.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean buka suara soal tudingan punya harta fantastis hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.
Jusuf Kalla Sentil Prabowo soal Tambah Kementerian: Itu Bukan Kabinet Kerja tapi Kabinet Politis
Politik
8 Mei 2024
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, menyentil Presiden RI terpilih yakni Prabowo Subianto, yang dikabarkan ingin menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 40.
Selengkapnya
Partner
Pinjaman online ilegal semakin marak, tapi Anda bisa terhindar dengan mengenali ciri-ciri pinjol legal dan ilegal. Pelajari perbedaannya dan jaga keamanan finansial Anda!
Edy Rahmayadi merupakan bacalon Gubernur Sumut yang pertama kali datang mendaftar ke Perindo. Partai Perindo memiliki hubungan yang baik dengan Edy Rahmayadi.
Vivo X70 Pro: HP Flagship ini Punya Kemampuan Zoom 7K, Turun Harga Hingga Rp 2 Jutaan!
Gadget
15 menit lalu
emukan Vivo X70 Pro dengan layar lengkung dan kamera Optik 7K yang turun harga! Baca selengkapnya di sini untuk spesifikasi dan informasi pembelian.
Ingin saldo DANA gratis Rp150 ribu? Temukan cara mudah mendapatkannya melalui promo, aplikasi penghasil uang, dan giveaway. Baca panduan lengkap dan syaratnya di sini!
Selengkapnya
Isu Terkini