Tenaga Kerja Ilegal Filipina Disiksa di Penahanan Imigrasi Saudi

Amor Roxas, Tenaga Kerja Ilegal Asal Filipina
Sumber :
  • Globalnation
VIVAnews - Cerita pilu datang dari tenaga kerja ilegal asal Filipina yang mengaku disiksa selama berada di dalam pusat penahanan imigrasi Saudi (Tarhil). Pengakuan ini kali pertama diungkap oleh salah satu tenaga kerja ilegal bernama Amor Roxas. 

Laman Inquirer, Selasa 5 November 2013, melansir bahwa dia termasuk salah satu dari 30 tenaga kerja ilegal Filipina yang disiksa. Roxas menyebut, selama berada di pusat penahanan itu, mereka diperlakukan dengan cara tidak manusiawi. 

"Mereka memperlakukan kami seperti binatang. Kaki kami dirantai selama berada di dalam sana," ujar Roxas yang menitikkan air mata saat ditemui di terminal kedatangan internasional. 

Dirinya, lanjut Roxas, ditaruh di dalam sebuah sel tahanan yang penuh dengan manusia selama empat hari sebelum akhirnya diantar ke bandara. 

Perwakilan Kedutaan Besar Arab Saudi di Manila tidak ingin berkomentar soal adanya tuduhan penyiksaan itu. 

Sementara itu, LSM Migrante International, mengatakan masih ada sekitar 1.700 pekerja Filipina lainnya yang terlunta-lunta di Jeddah. Mereka menanti agar dokumen mereka dapat diproses, sehingga mereka dapat segera kembali ke Filipina. 

Sebanyak lima ribu tenaga kerja ilegal Filipina lainnya, kata LSM itu, tersebar di kota Riyadh, Al Khobar dan Dammam. Mereka membutuhkan bantuan kekonsuleran. 

"Kejadian itu membuktikan bahwa warga Filipina berada dalam keadaan bahaya saat ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar perwakilan LSM tersebut. 

Filipina merupakan salah satu dari beberapa negara Asia yang memiliki jumlah tenaga kerja di Arab Saudi. Kebanyakan warga mereka bekerja di sektor yang tidak memerlukan keahlian khusus. 

Data dari Komisi Informasi Warga Filipina di luar negeri mencatat Desember tahun 2012 terhadapat 108 ribu warganya yang bekerja di Saudi tanpa dokumen resmi. Sementara total warga Filipina yang bekerja di Saudi mencapai 1,27 juta orang. 

Nilai dollar remitansi yang dibawa masuk oleh pahlawan devisa ini, bahkan disebut Inquirer sebagai salah satu sumber pemasukan negara yang vital bagi perekonomian Filipina. 

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron
Melihat masih banyaknya warganya yang belum memperoleh izin bekerja, Wakil Presiden Jejomar Binay lantas meminta perpanjang masa amnesti. Dia mengaku telah menulis surat secara resmi kepada Raja Abdullah bin Abdulaziz Al Saud pekan lalu. 

Setelah Serang Gereja, KKB Menuju Sekolah Bikin Guru Ketakutan hingga Lari ke Hutan
"Karena masih banyaknya tenaga kerja Filipina yang masih mengurus pemutihan status mereka, maka kemungkinan besar banyak yang tidak dapat memperoleh izin kerja tepat waktu," tulis Binay dalam suratnya. 

Simfoni Warna dan Motif Nusantara Menyatukan dengan Keindahan Kain Tradisional
TKI Pulang

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, mengatakan tidak ada niatan dari Pemerintah Indonesia untuk meminta perpanjangan masa amnesti.

Hal itu, turut diperkuat dengan pernyataan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI), Tatang Budi Utama Razak, mengaku sebagian besar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lebih memilih untuk pulang ke tanah air karena sudah lelah. 

Dia juga menyampaikan sebanyak 6.602 TKI kini sudah berada di dalam Tarhil. Dia menyebut, otoritas Saudi memperlakukan para TKI dengan baik selama berada di sana. 

"Mereka memperlakukan TKI dengan cukup baik selama di dalam Tarhil," ujar Tatang yang dihubungi VIVAnews melalui telepon. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya