Sumber :
- REUTERS
VIVAnews -
Seorang wanita di Amerika Serikat menggugat kota New York sebesar US$7 juta atau setara Rp82,4 miliar karena telah menyelamatkan nyawanya saat hendak bunuh diri.
Diberitakan
News.com.au
, Selasa 26 November 2013, wanita bernama Yasmin Rahman itu diselamatkan polisi saat dia mencoba bunuh diri saat berusia 15 tahun. Saat itu, dia ingin mengakhiri hidupnya dengan meloncat ke arah kereta.
Akibatnya, Yasmin mengaku sulit mendapatkan pekerjaan. "Laporan itu memuat nama dan latar belakang saya. Ketika personalia ingin melihat apakah saya cocok untuk sebuah posisi, mereka menjadikan laporan itu dasar untuk menolak saya," kata Yasmin.
Namun ada masalah dengan gugatan Rahman. Kepolisian New York mengatakan bahwa mereka tidak menyimpan database laporan warga. Lagipula, pengacara Yasmin tidak bisa menunjukkan dari mana informasi tersebut berasal.
Kendati bukti tidak cukup namun pengacaranya, Andrew Schatkin, bersikeras gugatan puluhan miliar itu bisa diteruskan.
"Wanita ini trauma dengan ketidakmampuannya mencari pekerjaan karena alasan ini. Saya tidak melebihkan angkanya atau berbohong. Saya menetapkan harga gugatan agar dia mendapatkan kompensasi sebesar mungkin," ujar Schatkin. (umi)
Halaman Selanjutnya
Akibatnya, Yasmin mengaku sulit mendapatkan pekerjaan. "Laporan itu memuat nama dan latar belakang saya. Ketika personalia ingin melihat apakah saya cocok untuk sebuah posisi, mereka menjadikan laporan itu dasar untuk menolak saya," kata Yasmin.