HAM Indonesia Disorot AS, Ini Kata Menlu Marty

Menlu AS John Kerry dan Menlu RI Marty Natalegawa
Sumber :
  • REUTERS/Evan Vucci/Poo
VIVAnews
- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, mengaku enggan menanggapi soal laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tahun 2013 pada Kamis kemarin.


Dia mengatakan, laporan tersebut merupakan laporan rutin yang dipublikasikan setiap tahun dan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.


Demikian ungkapan Marty di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. Terlepas dari laporan tersebut, itu setiap kali bertemu dengan Menlu John Kerry, tidak ada pembahasan soal masalah-masalah yang dirujuk dalam laporan.


Bahkan, saat berkunjung ke Jakarta pada pertengahan Februari pun, kata Marty, masalah-masalah tadi tidak ikut dibahas.


"Malah Menlu AS mengapresiasi RI sebagai negara yang berdemokrasi. Pada kenyataannya antara Indonesia dan AS tetap menjadikan isu hak asasi manusia sebagai salah satu pilar utama kedua negara," ungkap Marty.

Pajero Sport Pelat Palsu Ini Jadi Incaran Polisi, Ditunggu 1x24 Jam

Dalam laporan yang telah dimuat di laman resmi Deplu AS, pada paragraf awal, Washington memberi penilaian positif atas RI sebagai negara yang menjunjung demokrasi multipartai. Contohnya, pada pemilu 2009 silam, yang memilih kembali SBY sebagai Presiden RI.
Kejagung: Peristiwa Penguntitan Fakta! Ada Profiling Jampidsus di HP Anggota Densus


Mitsubishi Targetkan Market Share XForce Sebesar 15 Persen, Ini Alasannya
Namun, Deplu AS turut memberi kritik atas kondisi HAM di RI. "Ada beberapa contoh di mana elemen-elemen pasukan keamanan terlibat dalam pelanggaran HAM," lanjut Deplu AS.

RI dinilai AS gagal menerapkan investigasi yang transparan dan kredibel atas beberapa kasus pembunuhan yang melibatkan aparat keamanan.


Salah satu contoh yang mereka rujuk yaitu penyerbuan Lembaga Pemasyarakat Cebongan di Yogyakarta oleh belasan oknum prajurit Kopassus dan saat aparat Densus 88 menembak mati dua tersangka teroris dan menahan dua lainnya di Tulungagung, Jawa Timur.


Pemerintah RI, lanjut laporan Deplu AS itu, juga dianggap tidak selalu melindungi hak-hak reliji dan sosial kaum minoritas serta membiarkan kesenjangan para warga secara ekonomi.


Selain itu, Deplu AS ikut menyoroti tindak korupsi, kesewenang-wenangan atas tahanan di penjara, kondisi di penjara yang memprihatinkan, penyelundupan manusia, pekerja anak, dan kurangnya pemenuhan hak dan standar atas para tenaga kerja di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya