Uni Eropa Sesalkan Eksekusi Mati di Indonesia

Wakil Presiden Komisi Eropa Federica Mogherini
Sumber :
  • REUTERS/Laurent Dubrule
VIVA.co.id
- Wakil Presiden Komisi Eropa, sekaligus Perwakilan Tinggi Uni Eropa urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Federica Mogherini, menyampaikan penyesalan atas rencana pelaksanaan eksekusi mati enam terpidana narkoba di Indonesia.


"Pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga negara Belanda, sangat disesalkan," kata Mogherini dalam pernyataan resmi yang diterima
VIVA.co.id
, Jumat 16 Januari 2015.

Percaya Buwas, Ketua DPR Usul Anggaran BNN Ditambah

Ditambahkannya bahwa Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus dan tanpa pengecualian, secara konsisten menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal. "Hukuman mati adalah pidana yang kejam dan tidak manusia."
Ada Jenderal Ikut Freddy Kirim Narkoba, Ini Penjelasan TNI


Laporkan Hariz Azhar, TNI Ingin Beri Pembelajaran Hukum
Uni Eropa juga beranggapan bahwa hukuman mati gagal menjadi efek jera, serta sangat merendahkan martabat dan integritas manusia. Untuk itu, Uni Eropa menyerukan pemerintah Indonesia, agar tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi mati.

Otoritas Indonesia berencana mengeksekusi mati enam terpidana narkoba, Minggu 18 Januari 2015, termasuk lima warga asing dari Nigeria, Malawi, Vietnam, Belanda, dan Brasil. Indonesia pertama kali melakukan eksekusi mati pada 2013, setelah lima tahun moratorium.


Tidak dijelaskan apa tanggapan Uni Eropa atas eksekusi mati seorang terpidana di Oklahoma, Amerika Serikat, Kamis 15 Januari 2015. AS dan Eropa kerap kali tampak menerapkan standar ganda dalam berbagai hal.


Uni Eropa juga tidak bereaksi keras atas masalah hak asasi manusia terkait kasus penyiksaan terhadap tersangka terorisme oleh CIA, yang juga melibatkan badan intelijen Inggris dan negara-negara Eropa lainnya.



Simak Juga:



(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya