Pengamat: Eksekusi Mati Tak Pengaruhi Hubungan Bilateral

Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Sumber :
  • Antara/Rekotomo
VIVA.co.id - Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menegaskan eksekusi mati terhadap lima warga asing di Cilacap dan Boyolali, tidak akan memengaruhi hubungan bilateral RI dengan negara bersangkutan. Menurut pria yang juga menjadi Guru Besar Hukum Internasional itu, jika ada penolakan dari negara yang warganya dieksekusi mati merupakan sesuatu yang wajar. 
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Hal itu disampaikan Hikmahanto ketika dihubungi VIVA.co.id melalui telepon pada Minggu, 18 Januari 2015. Hikmahanto menilai justru sulit bagi administrasi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba. 
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Sebab, itu janji Jokowi yang pernah disampaikan kepada publik tempo lalu. Selaku pemerintah, negara-negara tersebut tentu memiliki kewajiban untuk melindungi warganya," kata Hikmahanto. 
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Langkah serupa, lanjut Hikmahanto, juga akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia, bila ada WNI terancam hukuman mati di luar negeri. Pemerintah Indonesia, pasti akan melakukan yang terbaik. 

"Tetapi, Pemerintah Indonesia tentu harus menghormati kedaulatan yang berlaku di negara tersebut. Jika, kemudian upaya tersebut ditolak, bukan berarti kita lalu melakukan moratorium atau marah," ujar Hikmahanto. 

Sehingga, dia meminta publik agar melihat secara proporsional dalam kasus eksekusi mati ini.

Beda kebijakan

Dalam kesempatan itu, Hikmahanto menyampaikan, melalui kebijakan ini Presiden Jokowi jelas menunjukkan adanya perbedaan ketika era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu. Penafsirannya jelas berbeda.  

"Sementara, publik di luar negeri masih menganggap ada kemungkinan kebijakan Jokowi masih sama seperti yang diterapkan SBY. Sehingga dianggap masih bisa ditawar," kata dia. 

Sementara, kini di pundak Jokowi terdapat beban supaya kebijakannya lebih banyak diterima publik di dalam negeri ketimbang menuai pujian dari luar negeri. 

"Terlihat sekali, publik di luar negeri seolah menekan Indonesia. Padahal, jika hukuman mati itu dilakukan di Malaysia dan Singapura, pemerintah di negara lain akan tetap menerima, karena mereka tahu, di kedua negara tersebut eksekusi mati akan tetap dilakukan," kata dia. 

Presiden Jokowi kemudian memilih untuk tetap mengeksekusi mati terpidana narkoba, karena selain menyatakan perang terhadap benda haram tersebut, dia ingin meraih dukungan dari publik Indonesia.

Akibat eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah RI pada Minggu dini hari, menyebabkan Presiden Brasil, Dilma Roussef dan Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, memanggil pulang masing-masing Duta Besarnya yang sedang bertugas di Indonesia. Keduanya mengaku kecewa kepada Presiden Jokowi karena kendati telah mengajukan permohonan dan pendekatan, cara tersebut tidak berhasil.

Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya