Menlu: RI Sudah Jelaskan Hukuman Mati ke Belanda & Brasil

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVA.co.id - Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, mengatakan telah berkomunikasi dengan Pemerintah Brasil dan Kerajaan Belanda mengenai eksekusi mati yang akan dilakukan terhadap masing-masing warga mereka. Retno yang sebelumnya pernah menjadi Duta Besar di Kerajaan Belanda mengaku sudah menyampaikan posisi Indonesia terkait kasus hukum narkoba. 
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

"Kami menyampaikan bahwa Indonesia tengah melakukan penegakkan hukum sebagai negara yang berdaulat," ujar Retno dalam program Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di tvOne pada Minggu, 18 Januari 2015. 
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Retno juga meminta agar publik tidak menitikberatkan kepada eksekusi hukuman mati yang tengah diberlakukan di Tanah Air. Melainkan, melihatnya sebagai bagian dari upaya Pemerintah RI melawan sebuah kejahatan luar biasa, yakni narkoba. 
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Dalam pidato tahunan yang disampaikan awal Januari 2015, Retno melansir data sekitar 40-50 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba. 

"4,5 juta orang menjalani proses rehabilitasi, sementara 1,2 juta orang hidup tergantung terhadap narkoba," ucap dia kala itu. 

Sementara, terkait hubungan Indonesia dengan Belanda dan Brasil, Retno menyampaikan hubungan keduanya tergolong baik. 

"Brasil merupakan mitra dagang terpenting setelah dengan Amerika Serikat. Sementara, Belanda juga menjadi negara mitra ekonomi penting di kawasan Eropa yang dijadikan target pemasaran pariwisata," ujar dia. 

Pemerintah Brasil dan Belanda mengecam eksekusi mati yang dilakukan RI pada Minggu dini hari di Cilacap dan Boyolali. Kendati kedua warganya terbukti menyelundupkan narkoba, namun pemerintah kedua negara tetap melobi RI agar hukuman mati dibatalkan. 

Namun, grasi keduanya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai konsekuensi, masing-masing pemerintah menarik duta besarnya yang tengah bertugas di Jakarta.

Baca juga: 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya