UE akan Banding Putusan Menghapus Hamas dari Daftar Teroris

Wakil Presiden Komisi Eropa Federica Mogherini
Sumber :
  • REUTERS/Laurent Dubrule
VIVA.co.id
Politikus PKS: Google Ingin Kaburkan Teritori Palestina
- Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Federica Mogherini, Senin, 19 Januari 2015, mengatakan bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan UE, pada Desember 2014, bahwa kelompok Hamas harus dihapus dari daftar teroris.

Riwayat Blunder Google, Hapus Palestina Sampai Area India

Dilansir
Seruan Netizen kepada Google: Kembalikan Palestina!
Reuters , Senin, putusan Pengadilan UE disebut hanya berdasarkan pada laporan media, dan bukan atas analisa yang penuh pertimbangan. Mogherini mengatakan UE juga mempelajari aksi yang pantas, untuk menghindari putusan serupa di masa datang.


Pengadilan UE dalam putusannya menyatakan bahwa UE memasukkan Hamas dalam daftar teroris tanpa fakta hukum. UE harus menyediakan bukti-bukti bahwa Hamas masih merupakan kelompok teroris. UE juga tidak dapat menggunakan bukti-bukti dari internet.


"Perang melawan terorisme masih menjadi prioritas UE. Maka UE terus menghalangi pendanaan terorisme, di mana untuk itu langkah-langkah otonom EU adalah hal yang esensial," kata Mogherini.


Setelah diajukannya banding, maka Hamas akan tetap berada dalam daftar teroris, dan aset-aset mereka tetap dibekukan hingga adanya keputusan akhir dari Mahkamah Uni Eropa. Sebelumnya Hamas menyatakan menyambut baik putusan pengadilan.


Juru bicara Hamas, Fawzi Bahrum, menyebut putusan itu merupakan hal yang positif serta kemenangan bagi rakyat Palestina. Hamas dimasukkan dalam daftar terorisme pada Desember 2001 setelah serangan 11 September di New York, Amerika Serikat. (one)


Simak Juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya