Sumber :
- Antara/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id -
Pemerintah Indonesia siap mengeksekusi mati 11 orang napi kasus narkoba dalam waktu dekat. Di antara 11 napi, terdapat tujuh warga asing.
Stasiun berita
Channel News Asia
, Kamis, 29 Januari 2015 melansir, ke-7 napi itu antara lain berasal dari Prancis, Brasil, Nigeria, Ghana dan Australia. Sementara, sisa empat terpidana mati, berasal dari Indonesia.
"Kejaksaan Agung kini telah memiliki 11 nama terpidana mati yang siap untuk dieksekusi," ungkap Kepala Penerangan Umum Kejagung, Tony Spontana.
Namun, Tony, mengatakan, belum ada keputusan mengenai di mana dan kapan eksekusi akan dilakukan. Dia hanya menyebut, lebih dari satu orang yang akan segera dieksekusi di hadapan regu tembak di gelombang kedua.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Jika dalam gelombang kedua ini benar terdapat warga Brasil dan Nigeria, maka eksekusi kedua di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pemerintah Australia masih terus berupaya untuk melobi Indonesia agar eksekusi terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dibatalkan.
Ke-11 napi ini telah mengajukan grasi dan ditolak oleh Presiden.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Jika dalam gelombang kedua ini benar terdapat warga Brasil dan Nigeria, maka eksekusi kedua di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pemerintah Australia masih terus berupaya untuk melobi Indonesia agar eksekusi terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dibatalkan.