Warganya Terancam Dieksekusi, Menlu Prancis Panggil Dubes RI

Serge Atlaoui
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Menteri Luar Negeri dan Pembangunan Internasional Prancis Laurent Fabius, memanggil Duta Besar RI di Prancis, Hotmangadjara Pandjaitan, terkait dengan warga negaranya yang terancam eksekusi mati.


Pada pernyataan resmi Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Rabu 18 Februari 2015, disebutkan bahwa Fabius menyampaikan keprihatinan mendalam terkait situasi Serge Atlaoui, terpidana mati asal Prancis di Indonesia.


"Menteri menyatakan Prancis secara tegas menentang hukuman mati," demikian ditulis dalam pernyataan. Disebutkan juga bahwa situasi itu sudah diangkat dalam beberapa terakhir oleh otoritas Prancis.
Percaya Buwas, Ketua DPR Usul Anggaran BNN Ditambah


Ada Jenderal Ikut Freddy Kirim Narkoba, Ini Penjelasan TNI
Isi pernyataan resmi Kedubes Prancis itu, turut menyinggung tentang kemitraan kedua negara, meminta agar proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Atlaoui dapat berjalan sesuai Konvensi Internasional HAM.

Laporkan Hariz Azhar, TNI Ingin Beri Pembelajaran Hukum

"Dalam rangka kemitraan yang menyatukan kedua negara, menteri menekankan perhatian khusus Prancis menyangkut hak-hak rekan senegara kami. Pemerintah Prancis akan tetap sepenuhnya mengawal situasi Atlaoui." (asp)



Simak Juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya