Ini Respons Kemlu RI soal WNI yang Dibebaskan di Australia

Duo Bali Nine, terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Tiga warga Indonesia yang tersandung kasus narkoba pada tahun 1998 lalu, dilaporkan akan memperoleh pembebasan bersyarat pada tahun 2017 dan 2018 mendatang. Mereka tertangkap dalam operasi gabungan aparat keamanan dan imigrasi Australia.

Menanggapi mengenai pembebasan bersyarat itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, yang ditemui media pada Senin, 23 Februari 2015 mengatakan itu adalah hak Pemerintah Negeri Kanguru untuk memberikan pembebasan bersyarat. Sebab, hal itu telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Australia.

"Itu kan sistem hukum yang berlaku di Australia. Kami menghormati sistem hukum di setiap negara. Jadi, memang pada dasarnya itu sudah sesuai dengan sistem hukum mereka," kata diplomat yang akrab disapa Tata itu.

Tiga WNI itu diketahui bernama Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar. Mereka berniat menyelundupkan heroin seberat 390 kilogram senilai US$600 juta atau setara Rp7,7 triliun ke Australia.

Berdasarkan sistem hukum di Australia, Kristito berhak memperoleh pembebasan bersyarat pada Oktober 2017. Sementara Saud dan Ismunandar akan dibebaskan secara bersyarat pada 2018 mendatang.

Fakta ini kemudian memunculkan tanda tanya bagi publik dan media Australia. Mereka berpendapat, hukuman yang diterima WNI dan dua gembong Bali Nine tidak sebanding.

Harian Sydney Morning Herald (SMH) hari ini menjelaskan mereka menyelundupkan heroin 47 kali lipat lebih berat dibandingkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Bagaimana ini adil? Tiga orang Indonesia yang menyelundupkan heroin 47 kali lebih banyak dari Bali Nine akan segera bebas dari penjara Australia," tulis laman Daily Mail hari ini.

Baca juga:

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016