Perobek Al-Quran di Arab Saudi Dihukum Mati

Polisi syariah di Arab Saudi
Sumber :
  • REUTERS/Ali Jarekji
VIVA.co.id -
Naik Uber Saat Mabuk Ditagih Ongkos Rp23 Juta
Seorang pria divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi karena dianggap telah melecehkan Islam. Pria yang hanya diketahui berusia 20 tahunan itu mengunggah sebuah video di mana dia merobek kitab suci Al-Quran dan melemparinya dengan sebuah sepatu.

Heboh Bule Nyanyikan Lagu Gombloh dengan Merdu

Kantor berita
Merasa Gatal, Ternyata Ada 26 Kecoa di Telinga
Reuters , Selasa, 24 Februari 2015 melansir, video tersebut lalu diunggah ke dunia maya. Perbuatan itu dianggap telah melecehkan agama dan berakibat hukuman mati.


Eksekusi mati di Saudi dilakukan dengan cara dipenggal di hadapan publik.


Hukuman mati yang diberlakukan di Saudi juga dikritik oleh kelompok pembela hak asasi manusia internasional. Mereka mengkritik sistem keadilan di Saudi kurang transparan dan dalam prosesnya, terdakwa kerap ditolak hak dasarnya. Antara lain tidak didampingi pengacara dan vonis bisa dijatuhkan semena-mena.


Kendati begitu, Pemerintah Saudi telah mengambil langkah untuk mereformasi sistem peradilannya. Namun, mereka juga membela hukuman mati.


Tahun lalu, sebuah pengadilan di kota Jeddah menjatuhi hukuman 1.000 kali cambuk kepada penulis blog, Raif Badawi dan 10 tahun hukuman bui karena telah mengkritik kerajaan dan elite politik di sana. Badawi juga menyerukan adanya reformasi di dalam Islam.


50 Kali cambuk pertama telah dilakukan pada bulan Januari lalu. Namun, kelanjutan dari pelaksanaan hukuman itu belum dilakukan. Para pejabat berwenang tidak mengomentari mengenai kasus tersebut.


Namun, menurut orang dalam, kelanjutan hukuman cambuk sepertinya tidak akan dilakukan.


Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya