Sumber :
- REUTERS/Ali Jarekji
VIVA.co.id -
Seorang pria divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi karena dianggap telah melecehkan Islam. Pria yang hanya diketahui berusia 20 tahunan itu mengunggah sebuah video di mana dia merobek kitab suci Al-Quran dan melemparinya dengan sebuah sepatu.
Kantor berita
Reuters
, Selasa, 24 Februari 2015 melansir, video tersebut lalu diunggah ke dunia maya. Perbuatan itu dianggap telah melecehkan agama dan berakibat hukuman mati.
Eksekusi mati di Saudi dilakukan dengan cara dipenggal di hadapan publik.
Hukuman mati yang diberlakukan di Saudi juga dikritik oleh kelompok pembela hak asasi manusia internasional. Mereka mengkritik sistem keadilan di Saudi kurang transparan dan dalam prosesnya, terdakwa kerap ditolak hak dasarnya. Antara lain tidak didampingi pengacara dan vonis bisa dijatuhkan semena-mena.
Baca Juga :
Naik Uber Saat Mabuk Ditagih Ongkos Rp23 Juta
Baca Juga :
Heboh Bule Nyanyikan Lagu Gombloh dengan Merdu
Baca Juga :
Merasa Gatal, Ternyata Ada 26 Kecoa di Telinga
50 Kali cambuk pertama telah dilakukan pada bulan Januari lalu. Namun, kelanjutan dari pelaksanaan hukuman itu belum dilakukan. Para pejabat berwenang tidak mengomentari mengenai kasus tersebut.
Namun, menurut orang dalam, kelanjutan hukuman cambuk sepertinya tidak akan dilakukan.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
50 Kali cambuk pertama telah dilakukan pada bulan Januari lalu. Namun, kelanjutan dari pelaksanaan hukuman itu belum dilakukan. Para pejabat berwenang tidak mengomentari mengenai kasus tersebut.