Malaysia Bebaskan Putri Anwar Ibrahim

Nurul Izzah Anwar
Sumber :
  • Santi Dewi/VIVAnews
VIVA.co.id
- Kepolisian Malaysia membebaskan putri pemimpin oposisi Anwar Ibrahim, Nurul Izzah, pada Selasa, 17 Maret 2015, setelah sehari ditahan terkait pidatonya di parlemen.


Laman
Reuters
menyebut polisi membebaskan Izzah dengan jaminan, tapi akan memanggilnya lagi pada April mendatang. Namun, dia tidak dituntut dengan UU Penghasutan.


"Penahanan saya adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi, dan saya meminta Perdana Menteri Najib Razak bertanggungjawab, untuk membiarkan pelanggaran terhadap anggota parlemen," kata Izzah.


Para anggota parlemen Malaysia memiliki hak istimewa, yang membuat mereka tidak dapat dituntut dengan tuduhan pidana, terkait dengan apa yang disampaikan mereka di parlemen. Namun, seorang pengacara Malaysia, Syahredzan Johan, mengatakan kekebalan itu tidak melindungi anggota parlemen dari tuntutan menggunakan UU Penghasutan.


Sebelumnya dilaporkan bahwa Izzah ditangkap pada Senin, 16 Maret 2015, menggunakan UU Penghasutan, terkait dengan pernyataannya yang dianggap menghina peradilan. Polisi mengatakan alasan penangkapan Izzah terkait dengan komentarnya pekan lalu, bahwa mereka dalam sistem peradilan telah menjual jiwa mereka pada setan, setelah vonis pengadilan kepada ayahnya.


Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengatakan, penangkapan itu juga untuk membantu penyelidikan polisi, atas aksi protes yang terjadi di Kuala Lumpul, awal Maret lalu. (one)

![vivamore="
Baca Juga
Acara Met Gala Berlangsung, Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Penuhi Jalanan New York
:"]

Geopolitik Global Makin Bergejolak, Wamen BUMN: Menyimpan Emas Paling Aman



Alarm Bahaya kalau PDIP Takluk dan Pemerintahan Prabowo Tanpa Oposisi, Kata Pengamat

[/vivamore]
Anwar Ibrahim (ka) bersama istri Wan Azizah (ki)

Temui PM Najib, Obama Minta Anwar Ibrahim Dibebaskan

Anwar Ibrahim dipenjara karena terlibat kasus sodomi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2015