Sumber :
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA.co.id
- Kementerian Luar Negeri RI pada hari ini telah memanggil Duta Besar Kerajaan Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al-Mubarok, terkait pelaksanaan eksekusi pancung Tenaga Kerja Wanita (TKW), Siti Zainab yang dilakukan pada Selasa kemarin. Tiba di Kemlu, Al-Mubarok bertemu dengan Direktur Timur Tengah, Nurul Aulia.
Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, yang ditemui di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 April 2015, mengatakan Indonesia telah menyampaikan nota protes kepada Al-Mubarok. Selain itu, Kemlu turut meminta klarifikasi alasan Pemerintah Saudi absen menginformasikan pelaksanaan eksekusi pancung kepada Indonesia.
"Dubes Arab mengatakan bahwa mekanisme pelaksanaan hukuman mati di sana dilakukan oleh sistem yudisial atau pengadilan. Jadi, pemerintah (Arab Saudi.red) tidak diinformasikan," ujar diplomat yang akrab disapa Tata itu.
Al-Mubarok berjanji akan meneruskan nota protes Pemerintah RI kepada pemerintah pusat di Riyadh dan menindaklanjuti protes itu. Dalam kesempatan tersebut, Tata menjelaskan, setiap negara memiliki standar aturan yang sama terkait notifikasi sebelum pelaksanaan hukuman mati.
"Pada dasarnya setiap negara tidak memiliki keharusan untuk menginformasikan waktu dan tanggal pelaksanaan eksekusi. Itu semua lebih kepada itikad baik dari pemerintahnya," ujar Tata.
"Jadi tergantung kepada terpidana yang bersangkutan apakah bersedia atau tidak untuk menginformasikan keluarga dan pemerintah asalnya," ujar Tata.
Hal tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia ketika melakukan eksekusi mati terhadap enam orang terpidana kasus narkoba pada pertengahan Januari lalu.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
(ren)
Halaman Selanjutnya
"Jadi tergantung kepada terpidana yang bersangkutan apakah bersedia atau tidak untuk menginformasikan keluarga dan pemerintah asalnya," ujar Tata.