Lagi, RI Tak Diberi Tahu Sebelum TKI Karni Dieksekusi

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia kembali harus menelan kekecewaan, lantaran sebelum TKW asal Brebes, Jawa Tengah, Karni bin Medi Tarsim dieksekusi, Saudi tidak memberi notifikasi kepada RI.

Jokowi Berharap Raja Arab Saudi Batalkan Eksekusi 4 WNI

Kementerian Luar Negeri RI pun telah memanggil Duta Besar Kerajaan Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al-Mubarok dan menyampaikan nota diplomatik pada sore tadi.

Demikian ungkap dari juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, ketika memberikan keterangan pers di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat pada Kamis 16 April 2015. Untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan, Pemerintah Indonesia berupaya mencari jalan dengan Saudi, agar paling tidak mereka bisa memberikan notifikasi seandainya ada WNI yang dieksekusi mati.

"Kami akan mengambil berbagai langkah untuk mencegah hal ini terjadi lagi. Selain itu, ini merupakan pelajaran untuk lebih giat mendorong para WNI di luar negeri untuk lebih memahami hukum setempat, sehingga bisa berbuntut hukuman mati," ujar diplomat yang akrab disapa Tata itu.

Pemerintah Indonesia, ujar Tata, menyadari aturan hukum yang berlaku di Saudi tidak mewajibkan pemerintahnya untuk memberikan informasi kepada pemerintah negara asal terpidana mati. Sementara itu, aturan yang berlaku di Tanah Air bertolak belakang.

Pemerintah Indonesia akan memberikan notifikasi kepada terpidana mati dan pihak kedutaan 72 jam sebelum dieksekusi. 

"Sebab itu, Indonesia menyayangkan jika Saudi tidak melakukan seperti yang dilakukan oleh Indonesia dengan memberikan notifikasi tempat dan pelaksanaan hukuman mati," kata dia.

Indonesia semakin kecewa, karena Konsul Jenderal di Jeddah pada Rabu kemarin baru saja menemui Karni. Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam itu, baik Karni, atau otoritas penjara tidak menginformasikan akan adanya pelaksanaan hukuman mati pada hari ini.

Dengan diberitahukan informasi tersebut, Tata menjelaskan, paling tidak Indonesia bisa sekali lagi mencoba melakukan pendekatan terhadap keluarga korban. Selain itu, Pemerintah RI juga bisa mendatangkan keluarga Karni untuk kali terakhir bertemu.

Kendati sudah dua kali terjadi, tetapi Pemerintah Indonesia tidak ingin terburu-buru untuk menarik Wakil Duta Besar RI di Saudi. Dia menjelaskan, dalam mengekspresikan kekecewaan dalam hubungan diplomatik ada beberapa tahapan.

Pemanggilan seorang Dubes oleh Kemlu di negara penempatannya walau hanya sekali sudah dianggap cukup memalukan.

"Kami akan berbicara dan mencari solusi terhadap hal ini. Solusi yang kami cari akan tetap menghormati hukum di sana dan tidak bertentangan dengan hukum di Indonesia," tambah dia.

Karni dijatuhi vonis mati oleh pengadilan pada Maret 2013 lalu. Dia tersandung kasus pidana, karena membunuh putri majikan yang berusia empat tahun ketika masih tertidur.

Ayah korban merasa panik, sehingga ketika tengah mengendarai mobil menabrak dua orang lainnya hingga tewas. Karni dieksekusi mati pada Kamis 16 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat. (asp)

Selamat Dari Hukuman Mati, TKI Satinah Tiba di Tanah Air
![vivamore=" Baca Juga
Lolos dari Yaman, Nunung Terancam Hukuman Mati di Saudi
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya