Serge Sempat Mangkir Sidang, Ini Respons Kedubes Prancis

Serge Atlaoui
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Corinne Breuze, mengakui terpidana mati kasus narkoba Serge Atlaoui memang pernah absen dari persidangan satu kali.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Alasannya, Serge tidak memiliki biaya untuk berangkat ke Pengadilan Negeri Tangerang dari Pulau Nusakambangan. Namun, dia berdalih ketiadaan dana itu lantaran mendadak dan tidak cukup waktu.

Demikian ungkap Breuze ketika memberikan keterangan pers di Institut Francais Indonesia (IFI), kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2015. Dia menyebut dana itu menurut polisi Indonesia dibutuhkan untuk membayar pengawalan ekstra dari Nusakambangan menuju ke Tangerang.

"Saya ingin menanyakan, apakah memang lazim seorang terpidana mati harus membayar pengawalan ekstra dari penjara ke Tangerang?," tanya Breuze.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan oleh istri Serge, Sabine Atlaoui. Dia menyebut terpidana di Indonesia harus menanggung semua biaya untuk pemindahan. Sementara, sejak awal Sabine mengakui dia dan suami memang bukan datang dari keluarga yang mampu di Prancis.

Dalam jumpa pers sebelumnya, Sabine mengaku sehari-hari pernah menjadi petugas kebersihan hotel. Sabine yang turut hadir dalam jumpa pers membandingkan dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara asalnya, Prancis.

"Di Prancis, terpidana tidak membayar sepeser pun jika mereka hadir di persidangan," kata Sabine.

Dia menambahkan, usai diinformasikan adanya pengawalan ekstra dan dibutuhkan biaya, maka dia segera bergerak cepat untuk mengumpulkan dana dan dengan waktu yang terbatas berupaya untuk mengumpulkan dana itu.

Selama dua bulan di Indonesia, Sabine berupaya untuk mengumpulkan dana agar Serge bisa mengikuti persidangan di Tangerang.

"Untung saya berada di Indonesia. Bagaimana kalau suami saya sendiri di sini? Mungkin akan sangat sulit dan tidak bisa mengumpulkan dana untuk bisa hadir di persidangan," kata Sabine.

Serge absen dalam sidang peninjauan kembali tanggal 25 Maret lalu di Tangerang. Penyebab absennya Serge dalam sidang tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya, Nancy Yuliana.

Nancy mengatakan tidak ada masalah terkait izin dari LP Nusakambangan. Yang jadi masalah dari Nusakambangan ke Tangerang. Selama ini, keluarga Serge membiayai sendiri kehidupan selama dia berada di penjara.

"Keluarga Serge saat ini tidak memiliki dana untuk memberangkatkan diri mengikuti sidang," kata Nancy. (ase)

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016