AI Kutuk Kegagalan AS Tindak Lanjuti Laporan Penyiksaan CIA

Tersangka dalam penyiksaan oleh CIA
Sumber :
VIVA.co.id
- Amnesti Internasional (AI), Selasa, 21 April 2015, menuding pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, memberikan amnesti de facto bagi mereka yang terlibat program penyiksaan CIA.


Dikutip Reuters, organisasi HAM itu mengatakan, sejak dirilisnya laporan Senat AS pada Desember 2015, mengenai kekerasan yang disebut CIA sebagai "tehnik interogasi yang ditingkatkan", pemerintahan Obama tidak berbuat apa pun.


Peneliti AI, Naureen Shah, mengatakan pemerintahan Obama secara efektif memberikan kekebalan dari penuntutan, dengan tidak melakukan investigasi menyeluruh, atas kasus yang terungkap melalui lima tahun penyelidikan.


Laporan Komite Intelijen Senat AS mengungkap, CIA menggunakan penyiksaan dalam menginterogasi para tersangka teroris, yang ditangkap dengan tuduhan keterlibatan dalam serangan 11 September 2001.


Kritik atas respon pemerintah AS, dirilis AI melalui laporan berjudul "Kejahatan dan Pengampunan AS" yang menuduh pemerintahan Obama berusaha menyembunyikan laporan dan kejahatan, melalui program "di bawah karpet."


AI mendesak Departemen Kehakiman AS membuka kembali, serta memperluas penyelidikan atas program rahasia CIA, meliputi rendisi, penahanan dan program interogasi.


Otoritas AS juga diminta mengadili secara adil semua yang terlibat, tanpa memandang jabatan mereka. AI juga menuntut Gedung Putih mengungkap nama-nama, lokasi dan tanggal operasi semua penjara rahasia CIA.


Klasemen MotoGP 2024: Menang di Jerez, Pecco Bagnaia Ancam Posisi Jorge Martin
Shah mengatakan, Departemen Kehakiman AS telah mengatakan pada para jurnalis, bahwa mereka sudah meninjau laporan komite Senat, namun tidak menemukan bukti baru, bahwa ada hukum pidana AS yang dilanggar. (one)

Riwayat Rio Reifan Kesandung Kasus Narkoba, Sudah Lima Kali
![vivamore="
Baca Juga
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya