Sumber :
VIVA.co.id
- Amnesti Internasional (AI), Selasa, 21 April 2015, menuding pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, memberikan amnesti de facto bagi mereka yang terlibat program penyiksaan CIA.
Dikutip Reuters, organisasi HAM itu mengatakan, sejak dirilisnya laporan Senat AS pada Desember 2015, mengenai kekerasan yang disebut CIA sebagai "tehnik interogasi yang ditingkatkan", pemerintahan Obama tidak berbuat apa pun.
Baca Juga :
List of Countries with the Most Widows
Kritik atas respon pemerintah AS, dirilis AI melalui laporan berjudul "Kejahatan dan Pengampunan AS" yang menuduh pemerintahan Obama berusaha menyembunyikan laporan dan kejahatan, melalui program "di bawah karpet."
AI mendesak Departemen Kehakiman AS membuka kembali, serta memperluas penyelidikan atas program rahasia CIA, meliputi rendisi, penahanan dan program interogasi.
Otoritas AS juga diminta mengadili secara adil semua yang terlibat, tanpa memandang jabatan mereka. AI juga menuntut Gedung Putih mengungkap nama-nama, lokasi dan tanggal operasi semua penjara rahasia CIA.
Shah mengatakan, Departemen Kehakiman AS telah mengatakan pada para jurnalis, bahwa mereka sudah meninjau laporan komite Senat, namun tidak menemukan bukti baru, bahwa ada hukum pidana AS yang dilanggar. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
AI mendesak Departemen Kehakiman AS membuka kembali, serta memperluas penyelidikan atas program rahasia CIA, meliputi rendisi, penahanan dan program interogasi.