Prancis Peringatkan Indonesia Soal Eksekusi Mati

Serge Atlaoui
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, Selasa, 21 April 2015, mengatakan Indonesia akan menghadapi reaksi dari Prancis, jika tetap bersikeras melanjutkan eksekusi mati terhadap warga negara Prancis.


Dikutip Reuters, seorang warga Prancis, Serge Atlaoui, gagal dalam upaya banding. Dia kini terancam segera dieksekusi, bersama sembilan terpidana mati lain, termasuk dua warga negara Australia.


"Kami tetap berharap untuk adanya pengampunan. Kami sangat memperhatikan dengan keputusan ini. Ancaman kematian yang jika dilakukan, jelas akan menimbulkan konsekuensi bagi hubungan Indonesia dan Prancis," kata Fabius.
Percaya Buwas, Ketua DPR Usul Anggaran BNN Ditambah


Ada Jenderal Ikut Freddy Kirim Narkoba, Ini Penjelasan TNI
Dua pekan lalu, pengadilan di Indonesia juga menolak permohonan banding dua warga Australia, terhadap keputusan Presiden Indonesia Joko Widodo, untuk menolak permohonan grasi mereka.

Laporkan Hariz Azhar, TNI Ingin Beri Pembelajaran Hukum

Sejak Jokowi dilantik sebagai presiden, pemerintahannya telah mengeksekusi mati enam orang, termasuk lima warga negara asing, yang mendapat reaksi keras dari pemerintah Belanda dan Brasil. (one)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya