Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Saat Australia masih sibuk melontarkan beragam reaksi atas eksekusi mati dua warganya di Indonesia beberapa hari lalu, ternyata 11 warga mereka juga menghadapi ancaman hukuman mati di China.
Dikutip dari laman
Daily Mail
, Sabtu, 2 Mei 2015, hasil pertemuan tingkat menteri menyebutkan adanya beberapa warga Australia, yang terancam hukuman mati karena penyelundupan obat bius di China.
Ini termasuk seorang warga Kota Sydney, Peter Gardner, yang penanganan kasusnya dipercepat enam bulan oleh otoritas China. Pada 2014 di Guangzhou saja, ada 11 orang Australia yang ditangkap karena penyelundupan obat bius.
Dokumen Departemen Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan menyebut, jumlah dan keseriusan kasus-kasus warga Australia, yang berpotensi dijatuhi hukuman mati di China, belum pernah terjadi sebelumnya.
Berapa banyak tepatnya orang Australia yang terancam hukuman mati, tidak diungkap dalam pertemuan. Tapi disebut bahwa mereka yang ditangkap, tidak ada yang lahir di China atau bekas warga negara China.
Dokumen itu menyebut bantuan konsuler telah diberikan, termasuk mengawasi perkembangan kasus mereka. Jaksa penuntut China disebut mengupayakan hukuman mati, diantaranya atas Anthony Roger Bannister dari Adelaide.
Sementara laman Guardian, menyebut sedikitnya 17 warga Australia terancam hukuman mati di beberapa negara selain China, seperti Malaysia dan Vietnam. (ren)
Halaman Selanjutnya