RI dan Palau Sepakat Lanjutkan Perundingan Soal Perbatasan

Rock Island
Sumber :
  • flickr.com/Ippei & Janine Naoi
VIVA.co.id
- Tim teknis batas maritim Indonesia dan Republik Palau sepakat melanjutkan perundingan terkait batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) kedua negara di Laut Filipina dan Samudera Pasifik. Kesepakatan melanjutkan negosiasi merupakan salah satu hasil pertemuan teknis ke-5 dari rapat persiapan mengenai delimitasi batas maritim antara Indonesia dengan Republik Palau. Pertemuan itu digelar pada 30-31 Juli 2015 di Manila. 

Demikian isi keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima VIVA.co.id pada Minggu, 2 Agustus 2015. Delegasi tim teknis Indonesia dipimpin Direktur Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri dengan beranggotakan pejabat Kementerian atau Lembaga yang duduk sebagai anggota tim teknis penetapan batas maritim RI. Sementara, delegasi Palau dipimpin oleh utusan khusus Presiden Republik Palau, Ramon Rechebei. 

"Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu dan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Manila turut menghadiri pertemuan untuk memberikan gesture keseriusan Pemerintah RI dalam penyelesaian perundingan penetapan batas ZEE kedua negara yang telah berlangsung selama 4 putaran sejak tahun 2010 lalu," tulis Kemlu. 

Kedua delegasi melakukan diskusi dan bertukar pandangan mengenai aspek-aspek teknis dan hukum penetapan batas ZEE RI-Palau serta melakukan penjajakan untuk mempercepat penyelesaian penetapan garis batas ZEE yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Pertemuan berjalan baik dan lancar. 
Klub Elkan Baggott, Ipswich Town Resmi Promosi ke Premier League

"Kedua delegasi sepakat untuk melakukan diskusi teknis penetapan batas ZEE pada pertemuan selanjutnya yang akan diselenggarakan di Manila pada minggu pertama atau ketiga bulan November 2015," kata Kemlu. 
Habiskan Malam Minggu dengan 4 Posisi Ini, Dijamin Bikin Tahan Lama di Atas Ranjang
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024