Kemlu: Konsul Kehormatan RI di Palestina Seorang Wirausaha
Sabtu, 3 Oktober 2015 - 13:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengatakan Indonesia telah menunjuk seorang Konsul Kehormatan di Ramallah, Palestina. Konsul itu berasal dari Palestina dan merupakan seorang wirausaha.
Baca Juga :
Wapres AS Sentil Israel soal Permukiman Ilegal
Demikian isi keterangan tertulis dari Kemlu yang diterima VIVA.co.id pada Sabtu, 3 Oktober 2015. Saat ini, Indonesia tinggal menanti persetujuan dari Palestina.
"Saya juga sudah meminta kepada Menlu Palestina untuk mempercepat prosesnya. Dalam waktu yang tidak terlalu lama persetujuan dari Palestina sudah dapat kita peroleh. Jadi, kalau soal Palestina semuanya sudah beres," ujar Retno seperti ditulis dalam keterangan pers itu.
Namun, Retno mengaku belum bisa menyebut nama Konsul Kehormatan itu hingga persetujuan dari Pemerintah Palestina telah dikantongi. Dalam kesempatan itu, mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda menepis proses pengajuan Konsul Kehormatan jika membutuhkan persetujuan dari DPR.
"Konsul Kehormatan biasanya dipilih orang setempat. Lalu Dubes melakukan diskusi dengan calon Konsul Kehormatan, lalu Dubes lah yang memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Konsul kehormatan tidak melakukan kegiatan diplomatik, tetapi lebih kepada representasi dari suatu negara," papar Retno.
Selama bertugas, Konsul Kehormatan akan membantu WNI yang terkena masalah dan memberi masukan mengenai kerja sama ekonomi dan berkoordinasi dengan perwakilan RI di sana.
"Dia tidak mengganti struktur tugas yang sudah ada," Retno menambahkan.
Ditanya kapan Konsul Kehormatan itu mulai bekerja, Retno menjawab secepatnya. Itu semua, kata dia, tergantung pada persetujuan Pemerintah Palestina.
"Berdasarkan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Palestina, semoga bisa dalam waktu dekat yakni sebelum akhir tahun," kata Retno.
Diharapkan, dengan adanya Konsul Kehormatan menjadi pesan bahwa Indonesia dekat dan bersama dengan Palestina. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Retno mengaku belum bisa menyebut nama Konsul Kehormatan itu hingga persetujuan dari Pemerintah Palestina telah dikantongi. Dalam kesempatan itu, mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda menepis proses pengajuan Konsul Kehormatan jika membutuhkan persetujuan dari DPR.