Kemlu Tetap Bantah Penangkapan WNI

Tank Turki di dekat perbatasan dengan Suriah.
Sumber :
  • Reuters/Murad Sezer
VIVA.co.id
Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan
- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, kembali menegaskan bahwa baik pihak Kemlu RI maupun KBRI di Ankara, Turki, sama sekali tidak menerima adanya laporan penangkapan terhadap 18 WNI di perbatasan Turki-Suriah, seperti yang diberitakan sejumlah media lokal dan asing pada akhir Oktober lalu.

Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir

“Saya justru bingung kenapa banyak media yang menanyakan hal itu ke saya. Saya sampaikan bahwa KBRI Ankara maupun pihak kepolisian tidak menemukan adanya kasus sekelompok WNI tersebut ditahan,” kata Arrmanatha, Kamis, 5 November 2015 di gedung Kemlu, Jakarta.
TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos


Namun, Arrmanatha mengakui bahwa memang sempat ada beberapa WNI yang ditahan oleh pihak kemanan karena berusaha untuk menyelundupkan diri melalui perbatasan Turki-Suriah. Namun, kata dia, tidak pernah ada laporan yang menyebutkan penangkapan 18 WNI pada akhir Oktober itu.


“Turki itu membebaskan visa mereka, karena itu banyak WNI kita dengan mudah datang ke sana dan banyak yang mencoba melewati perbatasan. Namun, perbatasan ke Suriah selalui ditutup, karena itulah tidak sedikit WNI yang ditahan dan kemudian dideportasi kembali ke Indonesia,” ujar Arrmanatha.


Arrmanatha juga menjelaskan banyaknya kasus penahanan WNI di Turki sebenarnya hanya karena permasalahan izin melanggar perbatasan saja dan bukan karena faktor lainnya. Per Januari hingga Oktober 2015, sebanyak 119 WNI sudah dideportasi dari Turki kembali ke Indonesia.


“Pihak keamanan Turki selalu sampaikan kepada kita kalau ada WNI yang ditangkap. Kemudian mereka akan dideportasi ke Indonesia dan di sini (Indonesia) mereka akan diwawancara terkait kesalahan yang mereka lakukan. Setelah itu pihak berwenang Indonesia akan memutuskan apakah mereka diizinkan kembali ke masyarakat atau tidak,” ucap dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya