Sumber :
- ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan
VIVA.co.id
- Seorang pria 32 tahun asal Indonesia telah ditangkap oleh Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan karena dicurigai bekerja untuk ISIS.
Dilansir dari
IB Times
, Rabu, 18 November 2015, kepolisian menangkap terduga di rumahnya di Provinsi Chungcheong selatan dengan tuduhan melanggar Undang-undang Imigrasi dan memalsukan dokumen.
Baca Juga :
Korsel Jadi Tuan Rumah Konferensi NGO ke-66
Baca Juga :
AS-Korsel Latihan Militer, Korut Siapkan Nuklir
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya dan KBRI Seoul sedang melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan otoritas keamanan setempat.
“Dari dua bulan lalu KBRI Seoul sudah mendapat informasi dari otoritas keamanan bahwa ada WNI yang berada dalam pengawasan otoritas keamanan setempat,” kata Iqbal melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 18 November 2015.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya dan KBRI Seoul sedang melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan otoritas keamanan setempat.