ELSAM Kecam Kedatangan Presiden Sudan

Presiden Sudan di acara KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, 6-7 Maret 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/OIC-ES2016/Puspa Perwitasari/foc/par/16.

VIVA.co.id – Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyesalkan dan mengecam keras keputusan Pemerintah Indonesia yang  menyambut kehadiran Presiden Sudan, Omar Al-Bashir, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa ke-5 Organisasi Konferensi Islam (KTT-OKI) 2016.

img_title PBB: Milisi Sudan Diizinkan Memperkosa Sebagai Ganti Upah

Omar Al-Bashir merupakan orang yang disangkakan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) bertanggung jawab atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genosida kepada penduduk sipil, khususnya terhadap etnis Fur, Masalit dan Zaghawa, sepanjang tahun 2003 sampai tahun 2008.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan al-Bashir, tahun 2009 dan 2010 Mahkamah mengeluarkan surat perintah penahanan (arrest warrant) untuk Bashir dan menempatkannya sebagai salah satu orang yang paling dicari untuk diadili di Den Haag, Belanda.

img_title Sudan Minta AS Tak Bawa Masalah 'Pribadi' ke Indonesia

Dalih pemerintah Indonesia, yang mengatakan Indonesia tak terikat dengan ICC dibantah ELSAM. "Meskipun Indonesia belum menjadi negara pihak dari Statuta Roma untuk ICC, namun sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1593 (2005), pada butir 2 operative clause secara tegas menekankan pentingnya kerja sama antara negara-negara non-anggota dengan Mahkamah. Hal ini untuk mendukung program kerja ICC dalam menyelesaikan situasi di Darfur, Sudan," demikian pernyataan ELSAM dalam rilis yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 8 Maret 2016.

ELSAM menambahkan, mengingat status keterikatan resolusi tersebut bagi semua negara anggota PBB, sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 25 Piagam PBB 1945, maka sekalipun Indonesia belum menjadi anggota ICC, ia tetap terikat akan kewajiban yang tertuang dalam resolusi tersebut. Berbeda halnya ketika Al-Bashir tidak menghadiri Konferensi Asia-Afrika 2015 yang lalu.

img_title Rupiah Menguat Tipis di 3 November 2026, Ini Sentimen yang Menggerakkan Kurs

Ironisnya, saat ini Pemerintah Indonesia malah mengingkari kewajiban internasionalnya tersebut dengan mengizinkan seorang buronan internasional menginjakkan kaki dan menghadiri pertemuan akbar antar-negara berpenduduk muslim sedunia, yang berlangsung dari tanggal 6-7 Maret 2016.

Penerimaan dari Pemerintah Indonesia itu bertentangan dengan semangat yang ingin dibawa dalam KTT-OKI, untuk bersatu mencapai solusi (United for a Solution) dalam mengatasi pelanggaran nilai-nilai dasar HAM dan kemanusiaan di Palestina, dan bukan untuk menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Dengan menerima Al-Bashir ke Indonesia, hal ini malah memperlemah diplomasi HAM Indonesia di tingkat internasional, yang secara tidak langsung mendorong pelanggengan impunitas yang telah dilakukan Presiden Sudan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut