Pemerintah India Tak Pernah Beri Izin Kembang Api

Warga berkerumun disekitar lokasi ledakan di India, 11/4/2016.
Sumber :
  • REUTERS/Sivaram

VIVA.co.id – Kepolisian India menahan lima orang terkait meledaknya kembang api di sebuah kuil Hindu, yang menyebabkan kebakaran dan menewaskan 108 orang. Seorang petugas mengatakan, kejadian tersebut adalah kecelakaan terburuk dalam sebuah festival keagamaan.

MUI: Kemlu Ragu Bersikap Terhadap Kekerasan Muslim India

Sebelumnya, ribuan orang berkumpul di sebuah kuil di Kollam, bagian selatan negara bagian Kerala pada Minggu, 10 April 2016, untuk merayakan pergantian tahun baru Hindu. Perayaan yang ditandai dengan penyalaan kembang api justru menjadi petaka ketika percikan api malah menyambar penyimpanan kembang api lainnya yang disimpan di dalam kuil.

Pemerintah setempat mengatakan tidak pernah memberikan izin atas penggunaan kembang api, karena adanya keluhan atas kebisingan dan polusi.

FPI Cs Ancam Sweeping Warga India, Nama Raam Punjabi Disinggung

"Lima orang yang dibawa ke tahanan adalah karyawan produsen kembang api yang diberi kontrak untuk menjalankan pertunjukan di kuil Puttingal Devi," kata petugas kepolisian, Anantha Krishnan, dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 11 April 2016.

Kerala merupakan wilayah yang terdiri atas kuil-kuil yang dikelola oleh orang kaya dan berkuasa, yang seringkali mengabaikan peraturan daerah. Setiap tahun, kuil tersebut terus menampilkan kembang api.

Sindir Budiman Sudjatmiko, Pigai: Berat Ya Jadi Orang Berpikir

Masing-masing kuil seringkali bersaing untuk menampilkan kembang api yang paling spektakuler, dan akan ditentukan pemenangnya oleh juri.

Pada Senin, 11 April 2016, keluarga korban yang berduka menjelajahi kuil untuk mencari harta dari orang yang mereka cintai di antaranya sepatu, tas, dan barang lainnya yang berserakan di tumpukan puing-puing serta genangan air berwarna merah gelap dengan darah.

"Ada begitu banyak pria dan wanita tergeletak di tanah, tak bernyawa," kata Anish Kumar, seorang warga setempat.

Laporan: Dinia Adrianjara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya