Mantan Ketua DPR AS Digugat Soal Pelecehan Seksual
Selasa, 26 April 2016 - 14:09 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/istimewa
Hastert mengakui dalam kesepakatan pembelaan bahwa ia telah membayar US$1.7 juta atau 22 miliar rupiah secara tunai, dari Juni 2010 sampai Desember 2014 kepada Doe, sebagai kompensasi kesalahan di masa lalu. Mulanya, Hastert bertanya kepada Doe berapa kompensasi yang diinginkan, dan Doe menyarankan ganti rugi senilai US$3.5 juta tersebut. Hastert setuju dan meminta Doe bungkam atas kasus pelecehan itu.Namun karena Hastert tak juga melunasi sisanya, Doe akhirnya membongkar kasus tersebut.
Laporan : Dinia Adrianjara
Demi Lolos Tes Narkoba, Wanita di AS Kirim Urine Anjing Peliharaan
Upaya konyol itu untuk meloloskan dari tes narkoba
VIVA.co.id
4 Januari 2020