Biksu Terkenal Thailand Dituduh Gelapkan 14 Juta Dolar

Polisi Thailand bersama biksu bicara dihadapan wartawan soal penangkapan biksu terkenal di biara Wat Dhammakaya.
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha

VIVA.co.id – Seorang kepala biara yang terkenal di Thailand ditangkap dengan tuduhan penggelapan dan pencucian uang. Ia digerebek di biara setelah selama dua bulan menolak panggilan polisi.

Dalam drama penangkapan di biara Wat Dhammakaya, yang berlokasi di sebelah utara Bangkok, polisi harus melewati ratusan tenda umat pendukungnya yang berkemah di lapangan untuk mencegah penangkapan tersebut. Prosesi penangkapan  juga disiarkan langsung oleh siaran televisi setempat.

Biksu Abbot Phra Dhammachyao dituduh melakukan tindak pencucian uang dan terlibat dalam jaringan penggelapan dana pada lembaga mikro pemberi kredit yang sekarang sudah ditutup. Tak tanggung-tanggung, dana penggelapan yang dituduhkan mencapai US$14 juta atau sekitar Rp1,9 miliar. 

Sudah dua bulan kepala biara tersebut memilih mengurung diri di dalam kuilnya. Ia menolak panggilan polisi dan mengabaikan surat perintah penangkapan. Ia mengaku sakit berat sehingga tak bisa memenuhi panggilan polisi.

Saat berbicara dalam konferensi pers di Bangkok, Wakil Direktur Jenderal Departemen Investigasi Khusus Thailand, Mayor Polisi Suriya Singhakamol, mengatakan polisi sangat berhati-hati dalam operasi penangkapan ini.

"Kami masuk kuil untuk bernegosiasi, operasi hari ini harus dilakukan secara tertib, tak seorang pun harus terluka. Dan semuanya harus dilakukan sesuai dengan hukum. Seperti yang Anda lihat, petugas tidak membawa senjata," ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis, 16 Juni 2016.

Kasus penangkapan biksu Abbot Phra Dhammachyao adalah kasus penangkapan biksu yang terbaru di Thailand. Selama beberapa tahun terakhir negara tersebut mulai membuka skandal-skandal penggelapan keuangan yang melibatkan biarawan.

Hukum di Thailand melarang seorang biarawan yang masih mengenakan jubah ditangkap. Penangkapan terhadap mereka dikhawatirkan akan merusak kesucian ulama.Kondisi ini berulang kali membuat Kepolisian Thailand dalam posisi canggung. Pihak kepolisian juga enggan memaksa, karena seorang biksu biasanya memiliki ribuah jemaah, sehingga khawatir akan terjadi bentrokan.

Ngaku Hilang Gairah, Teuku Ryan Ungkap Hal yang Bikin Dia Tertekan Jadi Suami Ria Ricis

Buddha adalah agama nasional di Thailand dan menjadi salah satu dari tiga pilar inti masyarakat Thailand bersama dengan monarki dan kebangsaan. Biksu menempati posisi istimewa dan diberikan banyak konsesi, termasuk tidak membayar pajak dan dibebaskan dari tahanan sampai mereka dipecat.

Wirapol Sukphol tiba di Pengadilan Pidana, Bangkok, untuk mendengarkan vonis terhadapnya, Kamis (09/08). - Reuters

Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih dari 100 Tahun

Wirapol Sukphol dinyatakan bersalah melakukan penipuan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2018