Afganistan Larang Pengemis Praktek di Jalanan

VIVAnews - Pemerintah Afganistan melarang para pengemis untuk meminta-minta di jalanan. Bila ketahuan, mereka langsung ditangkap untuk dikirim ke panti-panti sosial dan yatim piatu.

Menurut stasiun televisi BBC melalui korespondennya di Afganistan, kebijakan itu terpaksa dibuat pemerintah demi melindungi para pengemis dari bahaya kriminalitas dan praktik eksploitasi orang miskin. Pemerintah juga menyatakan bahwa akhir-akhir ini tidak sedikit pengemis yang sudah terlibat dalam praktik kekerasan dan perilaku anti sosial sehingga mencoreng citra Afganistan.  

Maka Kementrian Dalam Negeri akan mengerahkan petugas untuk merazia dan menangkap para pengemis di jalanan untuk dipindahkan ke panti asuhan atau panti sosial yang dikelola lembaga bantuan "Masyarakat Bulan Sabit Merah." Namun, tidak sedikit warga Afganistan yang tidak yakin bila pemerintah sungguh-sungguh melaksanakan kebijakannya.
    
Pasalnya, sudah begitu banyak pengemis yang muncul saat kemiskinan masih melilit sebagian besar warga Afganistan. Pengemis sudah menjadi bagian dari pemandangan lalu lintas, mulai dari Ibukota Kabul hingga di kota-kota kecil. Lembaga PBB, Program Pangan Dunia, menyatakan masih berusaha membantu sekitar delapan juta warga Afganistan yang sulit mendapatkan makanan. 

Para pengemis terdiri dari kalangan perempuan, anak-anak, orang cacat, dan warga jompo. Jumlah mereka biasanya bertambah banyak setiap musim dingin karena makanan sulit didapat dan langka lowongan pekerjaan.  





 

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024