PBB Desak Jepang Akhiri Diskriminasi Gender

VIVAnews - Sebuah panel Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak Jepang untuk mengambil langkah lebih tegas dalam mengeliminasi ketidaksetaraan gender. Komite Penghapusan Diskriminasi Perempuan menilai tindakan pemerintah Jepang dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan belum cukup. 

Panel menunjuk hukum pernikahan yang tidak setara, perlakuan terhadap perempuan di dunia kerja, dan rendahnya partisipasi perempuan dalam lembaga pemerintahan. Namun, komite mengatakan, Jepang sudah mencapai kemajuan besar dalam menurunkan tingkat kematian ibu yang sebenarnya sudah rendah.

Seperti dikutip dari laman stasiun televisi BBC, Jumat 21 Agustus 2009, negara ekonomi terkuat kedua di dunia tersebut berada di peringkat 54 dalam hal kesetaraan gender. Panel mengkhawatirkan rendahnya penalti hukum untuk tindak kejahatan pemerkosaan dan ketersediaan materi pornografi di Jepang.

Menurut komite, Jepang sebaiknya menetapkan tujuan untuk meningkatkan jumlah perempuan untuk posisi pengambil keputusan di dunia kerja dan politik. 

Panel menyarankan, usia perempuan agar bisa menikah sebaiknya ditingkatkan dari 16 menjadi 18 tahun, sama dengan kaum pria.

Selain itu, menurut panel, masa tenggang selama enam bulan pasca perceraian untuk bisa menikah lagi yang hanya diterapkan bagi perempuan, sebaiknya dihilangkan. Komite meminta Jepang untuk segera bertindak, tetapi mencatat bahwa Jepang sudah memberlakukan sejumlah peraturan untuk meningkatkan kesetaraan gender. hadi.suprapto@vivanews.com

Borussia Dortmund Melangkah ke Final Liga Champions usai Tekuk PSG di Kandang
Mamah Dedeh

Terpopuler: Jawaban Mamah Dedeh Soal Menantu Perempuan, Persiapan Penting Sebelum Menikah

Sederet berita di kanal Lifestyle sukses mencuri perhatian pembaca. Terutama jawaban menohok Mamah Dedeh soal menantu perempuan yang tidak sesuai kriteria.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024