Era Trump, Laman Gedung Putih Hapus Konten Hak Warga Sipil

Presiden baru AS, Donald Trump, bersiap tanda tangan sejumlah dokumen resmi tak lama setelah dilantik, 20 Januari 2017.
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Ernst

VIVA.co.id – Ada pemandangan tak biasa yang terlihat di situs Gedung Putih, pasca-pelantikan Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat ke-45. Ternyata ada dua konten yang kini tak lagi nampak alias dihapus pada situs tersebut. Konten itu mengenai perubahan iklim dan hak-hak sipil.

Donald Trump Ambil Surat Cinta Kim Jong Un dari Gedung Putih

Sebelumnya di bawah pemerintahan Barack Obama, situs Gedung Putih memiliki seluruh bagian tentang perubahan iklim dan hak-hak sipil. Namun pada Jumat, 20 Januari 2017, keduanya telah diarsipkan. Demikian dilansir CTVnews, Sabtu, 21 Januari 2017.

Halaman perubahan iklim sendiri berisi sejumlah hal, termasuk 2.013 kutipan dari Barack Obama. "Suatu hari nanti, anak-anak kami, dan anak-anak kita akan melihat kami, mereka akan meminta kita, apakah kita melakukan semua yang kita bisa ketika kita memiliki kesempatan untuk menangani masalah ini dan meninggalkan mereka dengan bersih, aman, dan dunia yang lebih stabil?" tulis salah satu kutipan Obama.

5 Fakta Tewasnya Jenderal Qassem Soleimani, Iran Akan Balas Dendam?

Setelah Donald Trump menjadi Presiden, pencarian di WhiteHouse.gov kini justru muncul halaman berjudul Energi Amerika Pertama menggantikan perubahan iklim. "Presiden Trump berkomitmen untuk menghilangkan kebijakan berbahaya dan tidak perlu seperti Rencana Aksi Iklim...," tulis keterangan halaman itu.

Selain itu, konten untuk hak-hak sipil di WhiteHouse.gov juga dihapus dan digantikan History & Grounds section, di mana hak-hak sipil yang disebutkan ada dalam biografi Harry S Truman, John F Kennedy dan James (Jimmy) Carter.

Donald Trump Siap Luncurkan TRUTH Social, Platform Medsos Tandingan
Mantan Presiden AS Donald Trump

Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

Mantan Presiden AS Donald Trump dan dua anaknya dipanggil pengadilan karena diduga memperoleh keringanan pajak dan pinjaman melalui penilaian aset yang curang

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2022