Pramugari Ini Selamatkan Gadis Korban Perdagangan Manusia

Ilustrasi/Perdagangan Manusia
Sumber :
  • http://www.tillhecomes.org

VIVA.co.id – Pramugari Alaska Airlines berhasil menyelamatkan korban perdagangan manusia setelah melihat seorang gadis lusuh ditemani pria berpakaian rapi di pesawat.

Sheila Frederick yang berusia 49 tahun, saat itu sedang bertugas dalam penerbangan dari Seattle ke San Francisco, ketika melihat gadis berusia sekitar 14-15 tahun tersebut. Ia langsung mencurigai hal itu.

"Saat itu saya berpikir ada sesuatu yang salah. Pria itu berpakaian rapi, tetapi gadis tersebut sangat berantakan dan lusuh. Saya bisa menangkap ada keganjilan di situ," kata Frederick, seperti dilansir Independent, Senin, 6 Februari 2017.

Frederick curiga ketika gadis tersebut terlihat ingin berbicara dengan dua penumpang, namun pria yang bersamanya menjadi sangat defensif dan tidak mengizinkan gadis tersebut berbicara dengan orang lain.

Karena semakin curiga, Frederick akhirnya mencoba meninggalkan sebuah notes di toilet pesawat untuk sang gadis. Benar saja, saat melihat notes tersebut, gadis korban perdagangan manusia itu menulis, ‘I need help’, yang artinya ia membutuhkan bantuan.

Kemudian pramugari itu memberi tahu pilot yang kemudian mengirimkan pesan kepada pihak berwenang di San Francisco. Pelaku perdagangan manusia itu pun segera ditangkap sesaat setelah mendarat.

Pelatihan kepada staf penerbangan memang telah meningkat sejak tahun 2009 untuk mengenali tanda-tanda perdagangan manusia. Tanda-tanda umum yang bisa terlihat antara lain seseorang yang tampak dikendalikan, tampak babak belur atau lusuh, dan tidak akan menjawab pertanyaan maupun kontak mata.

Pihak Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat juga dilaporkan telah menangkap 2.000 pelaku perdagangan manusia dan mengidentifikasi 400 korban tahun lalu. (ase)
 

Ketemu Pemain Mesum, Salah Satu Kisah Pramugari Pesawat Jet Pribadi
Donald Trump dan lainnya

Bill Clinton, Donald Trump hingga Pangeran Andrew Terseret Skandal Perdagangan Seks Jeffrey Epstein

Sebuah lusinan dokumen pengadilan yang sebelumnya disegel terkait dengan mendiang Jeffrey Epstein, kini akhirnya dipublikasikan baru-baru ini oleh Hakim AS Loretta Preska

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2024