Tiongkok Tuntaskan Draf 'Code of Conduct' Laut China Selatan

China gelar latihan di Laut China Selatan.
Sumber :
  • REUTERS / Stringer

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri China mengaku telah menyelesaikan draf awal Kode Etik Perilaku (Code of Conduct/CoC) untuk Laut China Selatan.

Rocky Gerung: Konflik Laut China Selatan, RI Hanya Tahan 14 Jam

Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengungkapkan, penyelesaian draf awal ini bersamaan dengan semakin meredanya ketegangan di kawasan sengketa itu.

Sejak 2010, China dan beberapa negara anggota ASEAN, telah membahas seperangkat aturan dan kode etik yang bertujuan untuk menghindari konflik terbuka, yang sama-sama mengklaim Laut China Selatan.

AS Siap Imbangi Dominasi Tiongkok di Laut China Selatan

"Sudah ada kemajuan terkait CoC. Kami telah merumuskan draf awal dari kerangka kerja. China dan ASEAN merasa puas dengan hal ini," kata Wang, seperti dilansir situs Reuters, Rabu, 8 Maret 2017.

Keterlibatan Amerika Serikat di Laut China Selatan dengan alasan melakukan patroli, menurut Wang, bisa menciptakan kekacauan. Oleh karena itu, Wang mengancam tidak akan membiarkan situasi 'yang stabil' menjadi terganggu.

Kapal Perang AS Berlabuh di Laut China Selatan, Bikin Gentar

"Bagi mereka yang masih ingin menciptakan kekacauan akan dikecam oleh negara-negara di kawasan itu. Kami pasti tidak akan membiarkan situasi yang telah stabil ini menjadi rusak dan terganggu," tutur Wang, menegaskan.

AS berdalih bahwa keberadaannya di Laut China Selatan karena kawasan tersebut di bawah ketentuan Kebebasan Bernavigasi atau U.S. Freedom of Navigation Operations (FONOP). Washington telah mengkritik pembangunan pulau buatan dan fasilitas militer di kawasan tersebut.

Tak hanya itu, AS menyatakan keprihatinannya kepada Beijing yang dianggap menghalangi kebebasan bernavigasi. Namun, China dengan tegas menolak keinginan AS dan negara-negara 'di luar wilayah' diminta untuk tidak perlu ikut campur masalah ini.

Seperti diketahui, China mengklaim hampir seluruh wilayah yang kaya akan ikan, minyak dan gas alam dan dilewati oleh kapal tanker serta kapal perdagangan senilai US$5 triliun setiap tahunnya. Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam, juga mengklaim bagian dari Laut China Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya